Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Kluet Tengah Tuntut Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU di Aceh Selatan

Ratusan masyarakat Kluet Tengah Menggamat, Aceh Selatan menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Kluet Tengah, Kamis (17/8). Mereka menuntut Pemerintah Aceh mencabut Izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah

ACEH SELATAN — Ratusan masyarakat Kluet Tengah Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Kluet Tengah, Aceh Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023.

Mereka menuntut Pemerintah Aceh untuk mencabut Izin PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Dalam tuntutan tersebut tercantum beberapa poin di antaranya meminta kepada pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat untuk mencabut izin PT BMU yang beroperasi di desa simpang tiga kecamatan Kluet tengah.

Meminta kepada pihak oknum pimpinan kecamatan untuk menarik kembali surat dukungan terhadap perusahaan yang bertanggal 1 Agustus 2023.

Masyarakat juga meminta oknum pimpinan kecamatan agar menandatangani surat penarikan dukungan yang bertanggal 1 Agustus 2023 dan mendukung surat tertanggal 25 Juli 2023 hasil musyawarah dengan masyarakat Kluet Tengah.

Demo yang dilakukan hari ini merupakan lanjutan dari menanggapi persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan PT BMU yang berada di Desa Simpang Tiga.

Setelah aksi di kantor camat, masyarakat juga melakukan aksi di perusahaan PT BMU yang berada di Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah Menggamat.

Dalam tuntutannya mereka juga mendesak pihak perusahaan untuk meninggalkan lokasi pertambangan.

Koordinator aksi, Sutrisno yang merupakan salah satu tokoh masyarakat menyampaikan dalam orasinya meminta pihak perusahaan untuk segera angkat kaki dari kampung mereka.

“Kami memberi waktu satu pekan agar pihak perusahaan pergi dari Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah dan segera mengosongkan lokasi pertambangan BMU,” terangnya.

PT BMU Masih Menambang Emas, Meskipun Sudah Dibekukan Izinnya Oleh Pemerintah Aceh

Sebelymnya, sejumlah organisasi dan lembaga di Aceh Selatan, Sabtu (12/8/2023), menyatakan PT Beri Mineral Utama (BMU) masih melakukan aktivitas penambangan emas, setelah adanya pembekuan sementara izin tambang PT BMU oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Tutup
Enable Notifications OK No thanks