Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Langsa Serahkan Dua Senjata Api Ilegal dan Amunisi ke Polisi

“Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ucap AKBP Mughi Prasetyo.
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)

Infoaceh.net, Langsa – Polres Langsa kembali menerima dua pucuk senjata api ilegal dari warga di wilayah hukum Polres Langsa, sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dalam keterangannya Jum’at (9/5/2025) menjelaskan, penyerahan merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan anggota Satintelkam Polres Langsa, dipimpin Kasat Intelkam AKP Surya D. Sofyan, serta Anggota Unit IV Satintelkam Polres Langsa.

Dijelaskan pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Polres Langsa, seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitanbyakni satu senjata api laras panjang dan laras pendek.

Selain itu, turut diserahkan sejumlah amunisi, 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan Satintelkam Polres Langsa pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Saat itu, anggota Satintelkam Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik.

Kapolres Langsa menyatakan penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api.

“Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ucap AKBP Mughi Prasetyo.

Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Satintelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan.

“Kita terus melakukan upaya penanggulangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.

Satuan Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi.

“Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” kata AKBP Mughi.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Lima Orang jadi Korban, Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS dari Perkara Proyek Fiktif di PTPP
Kata Kaesang, Bagus Gibran Berkantor di IKN
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Tutup
Enable Notifications OK No thanks