LHOKSEUMAWE — Seorang wartawan media online diduga menjadi korban salah tangkap oknum polisi dari Polres Aceh Utara, dengan tuduhan kasus transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kediamannya, Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Peristiwa tersebut berawal saat korban Raja Kalkausar (24) sedang beristirahat di rumahnya. Tiba-tiba datang 5 orang yang mengaku anggota kepolisian dari Polres Aceh Utara bersenjata laras pendek dan panjang berpakaian preman, masuk ke dalam rumah dan langsung memborgol tangan korban ke belakang dan menuduh dirinya sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kejadian salah tangkap itu terjadi pada Rabu malam (21/9) pukul 19:30 Wib, di depan ibunya sehingga membuat sejumlah warga berhamburan keluar menyaksikan peristiwa tersebut yang sempat beradu mulut antara korban dan oknum kepolisian.
Menurut Rizal Saputra, kuasa hukum korban, kliennya ditangkap tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan, tangannya diborgol tanpa mendengar pembelaan dari korban.
“Korban mengakui kepada kami selaku penasehat hukum, sewaktu ditangkap posisi korban tangannya diborgol dan dibentak. Padahal, korban telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus narkoba, sambil menjelaskan profesinya sebagai wartawan,” ujar Rizal, Kamis (22/9/2022).
Terkait kasus tersebut, pihaknya dari Firma Hukum Samudera Acces to Justice Innitiatives LawFirm (Saji) dan didampingi puluhan wartawan sudah membuat laporan ke Propam Aceh Utara, pada Kamis dini hari (22/9/2022).
“Kami mengapresiasi iktikad baik pihak kepolisian Aceh Utara dengan sigap melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban, Alhamdulillah susana sudah mulai sejuk, untuk proses selanjutnya kita akan sepakat mengambil tindakan yang terbaik bagi korban,” tutup Rizal.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal menyampaikan permohonan maaf atas adanya kesalahan personel di lapangan saat melakukan pengembangan kasus narkotika.
“Angota di lapangan juga awalnya tidak tahu yang ditangkap adalah rekan media. Jadi ada miskomunikasi dan info yang didapat terkait ciri-ciri tidak akurat,” ucap Kapolres. (IA)