ACEH BESAR — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan, kawasan Desa Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut yakni mobil penumpang Mitsubishi L-300 BL 1255 AN yang bertabrakan dengan mobil Daihatsu Xenia BL 1989 MV.
Akibatnya, 8 orang penumpang mengalami luka-luka. Sementara kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 30 juta akibat kerusakan berat akibat tabrakan pada dua kendaraan.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan kejadian laka lantas usai salat subuh tersebut.
Dirlantas turut menjelaskan kronologis kejadiannya.
Berawal Mopen Mitsubishi L-300 yang dikemudikan Musliadi (32), melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh, sedangkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Akmal Maulana (20), pekerjaan Anggota TNI-AD, melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan.
Setiba di TKP diduga mopen Daihatsu Xenia mendahului kendaraan lain di depannya, sehingga mopen Xenia melaju ke lajur kanan dari arah Banda Aceh kemudian bertabrakan dengan mopen L-300 setelah itu mopen L-300 terperosok ke sawah di sebelah kiri dari arah Medan.
Para penumpang yang terluka langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. (IA)