Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

YARA Bentuk Lima Satgas Advokasi Implementasi MoU Helsinki, Ini Tugasnya

Last updated: Kamis, 1 Juli 2021 00:12 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dengan moderator Ketua YARA, Safaruddin memberikan materi pendidikan politik kepada seluruh perwakilan YARA di Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membentuk lima Satuan Tugas (Satgas) untuk mengadvokasi implementasi MoU Helsinki.

Ketua YARA Safaruddin menyampaikan, Satgas dibentuk atas rekomendasi dari rapat kerja (Raker) seluruh perwakilan YARA di Aceh selama dua hari 28-29 Juni 2021 di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh. Tema Raker diusung kali ini ‘Memperkuat Konsolidasi Mengadvokasi Hak Rakyat’.

Selain pembentukan Satgas Advokasi MoU, juga merekomendasikan penguatan akses perlindungan hukum terhadap masyarakat dengan mendorong lahirnya regulasi baik itu peraturan kepala Daerah maupun Qanun bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

- Advertisement -

Adapun satgas yang dibentuk adalah:

Pertama, Satgas 114 (melakukan Advokasi Butir 1.1.4 MoU Helsinki yang menyebutkan batas Aceh merujuk pada peta 1 Juli 1956) diketuai oleh Syamsul Bahri (Kepala Perwakilan YARA Aceh Tamiang).

- Advertisement -

Kedua, Satgas 135 (melakukan Advokasi butir 1.3.5 MoU Helsinki yang menyebutkan bahwa Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh), diketuai oleh Hamdani (Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat).

Terima Konsul Jenderal Jepang, Kapolda Pastikan Kondisi Kamtibmas di Aceh Kondusif
Tim SAR Simulasi Evakuasi Darurat Cabor Layar PON di Banda Aceh
Nova Terbitkan Pergub Penegakan Hukum Prokes
Pj Bupati Aceh Besar Lepas Umrah Juara MTQ di Bandara SIM, Berangkat Melalui Kualanamu

Ketiga, Satgas 222 (melakukan advokasi MoU Butir 2.2.2, yang menyepakati akan dibentuknya sebuah Pengadilan HAM di Aceh), diketuai Muhammad Zubir (Kepala Perwakilan YARA di Nagan Raya dan Bireuen).

Keempat, Satgas 324 (melakukan Advokasi butir 3.2.4 MoU Helsinki, dengan komitmen Pemerintah RI akan mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik untuk dikelola oleh Pemerintah Aceh), diketuai Muzakir AR (Kordinator Paralegal YARA seluruh Aceh).

Kelima, Satgas 325 (melakukan Advokasi butir 3.2.5 MoU Helsinki, yang berkomitmen bahwa Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi pasukan GAM kedalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak), diketuai Yuni Eko Hariatna atau Dato’ Haji Embong (Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh dan Kawasan Bebas Sabang).

- Advertisement -

Raker juga diisi dengan pendidikan politik bagi seluruh perwakilan YARA yang diisi oleh Ketua DPRA dengan tema “Strategi politik dalam menuntaskan implementasi MoU dan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh”.

Kemudian, Afrul Wahyuni, Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan tema “Arah politik Migas Aceh pasca UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Dr Teuku Zulkhairi dari UIN Ar Raniry Banda Aceh dengan tema “Arah politik penerapan syariat Islam di Aceh”.

Ketua Panitia Raker Muhammad Dahlan menyampaikan, hasil rekomendasi Raker ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh Kepala Perwakilan YARA dan Satgas Advokasi MoU sesuai dengan instruksi dari Ketua YARA Pusat Safaruddin.

“Rekomendasi raker ini segera dilaksanakan oleh seluruh perwakilan dan Satgas Advokasi MoU, Ketua YARA dalam raker sudah menginstruksikan agar segela melakukan langkah Advokasi yang di perlukan sesuai dengan apa yang telah di rekomendasikan dalam Raker,” tutup Dahlan yang juga Humas YARA.

Sementara Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin dalam kesempatan itu menjelaskan mengapa MoU Helsinki belum menjadi platform dalam semua urusan pemerintahan di Aceh.

Hal ini, karena adanya kegagalan kolektif di Aceh untuk menjadikan MoU Helsinki sebagai agenda bersama rakyat Aceh. Kemudian, kegagalan elit Aceh dalam memberikan pemahaman terhadap keberadaan MoU Helsinki kepada pemerintah pusat.

Untuk itu, Dahlan mengajak seluruh masyarakat Aceh dan elit politiknya untuk melakukan konsolidasi bersama melakukan Advokasi kehendak politik perdamaian yang terkandung dalam MoU Helsinki dengan memposisikan kemiskinan, ketertinggalan dalam pendidikan, angka pengangguran sebagai musuh bersama yang perlu di lawan bersama. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Giliran IGI Aceh Serang Rektor USK
Next Article Lima Pelaku Pungli di Pasar Hewan Padang Tiji Ditangkap, 1 PNS, 2 Pegawai Honorer

You May also Like

Publik Lebih Percaya Roy Suryo Cs Ketimbang Jokowi di Kasus Ijazah
Umum

Isu Ijazah Palsu Jokowi Terus Meroket di Medsos, Unggahan Roy Suryo Cs Disebut Lebih Kuat dari Klarifikasi Pendukung Presiden

Sabtu, 28 Juni 2025
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar hingga kini belum dapat izin untuk memberangkatkan jamaah umrah secara langsung dari Aceh ke Tanah Suci Arab Saudi
Umum

Bandara SIM Tak Ada Izin Berangkatkan Jamaah Umrah, Terpaksa Terbang Melalui Medan

Rabu, 21 September 2022
Markas Mossad di Tel Aviv Hancur Terbakar Kena Serangan Rudal Iran, Iran Tangkap Mata-mata Mossad
Umum

Markas Mossad di Tel Aviv Hancur Terbakar Kena Serangan Rudal Iran, Iran Tangkap Mata-mata Mossad

Rabu, 18 Juni 2025
Sejumlah pelajar yang sedang bolos saat jam belajar diamankan polisi dari Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, Kamis (30/1).
Umum

Polisi Amankan Pelajar Bolos Sekolah Nongkrong di Warkop Gampong Rukoh

Kamis, 30 Januari 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?