Infoaceh.net – Zara Qairina kasus apa? Pertanyaan ini kemudian mendunia, bukan karena prestasi akademik atau ketenaran gadis 13 tahun ini, melainkan karena tragedi malam yang menyayat hati.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keselamatan dan keadilan di lingkungan sekolah. Kematian Zara Qairina Mahathir menjadi sorotan nasional di Malaysia pada Juli hingga Agustus 2025, dan kini menjadi simbol penting dalam diskusi soal perundungan, transparansi hukum, serta akuntabilitas publik.
Pada dini hari 16 Juli 2025, Zara Qairina ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di saluran drainase di dekat asrama sekolahnya, Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah. Lokasi penemuan itu memunculkan kecurigaan: apakah ini kecelakaan atau ada intervensi pihak lain?
Setelah ditemukan, Zara dibawa ke Queen Elizabeth Hospital. Dokter mendapati ia mengalami koma akibat cedera serius seperti patah lengan dan kaki. Keesokan harinya, 17 Juli 2025, nyawanya tak tertolong, fungsi otaknya dinyatakan sudah tidak aktif lagi.
Jenazah Zara kemudian dimakamkan tanpa dilakukan autopsi awal. Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dinilai melemahkan proses penyelidikan sejak awal.
Publik segera mengaitkan tragedi ini dengan kemungkinan perundungan di sekolah. Tagar #JusticeForZara membanjiri media sosial, menuntut kejelasan sekaligus keadilan. Spekulasi pun bermunculan, mulai dugaan keterlibatan siswa dari keluarga berpengaruh hingga tudingan adanya upaya menutup-nutupi fakta, meski belum ada bukti kuat.
Pihak keluarga menemukan memar di tubuh Zara saat persiapan pemakaman. Karena itu, mereka mendesak agar dilakukan autopsi ulang. Makam Zara kemudian digali kembali pada 9–10 Agustus 2025 untuk keperluan otopsi. Hasil awal menyebutkan trauma otak akibat cedera serius sebagai penyebab kematian. Namun, keluarga masih meragukan apakah semua fakta telah diungkap secara jujur.
Perkembangan Terbaru: Lima Remaja Jadi Tersangka
Pada 19 Agustus 2025, kejutan muncul: lima pelajar di bawah umur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan diadili di Pengadilan Anak Kota Kinabalu. Mereka dijerat dengan pasal terkait komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.