INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Masjid di Aceh Tetap Laksanakan Shalat Jum’at

Last updated: Kamis, 2 April 2020 13:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Masjid di Aceh Tetap Laksanakan Shalat Jum’at
SHARE

IMG-20200320-WA0078

Banda Aceh — Seluruh masjid yang ada di wilayah Provinsi Aceh masih tetap menggelar pelaksanaan ibadah Shalat Jum’at seperti biasa, di tengah terus merebaknya penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Pelaksanaan ibadah Shalat Jum’at (20/3) siang berlangsung meski telah ada seruan bersama yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh agar masyarakat di daerah ini menghindari keramaian dan pengumpulan massa untuk mencegah virus Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Salah satu isi fatwa tersebut mengatur tentang ibadah salat Jum’at diganti dengan salat dzuhur dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19. Fatwa ini dikeluarkan pada Senin, 16 Maret 2020.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Namun, seruan bersama Forkopimda Aceh fatwa MUI Pusat itu tidak menyurutkan pelaksanaan ibadah Salat Jum’at, dan masyarakat Aceh tetap berbondong-bondong memadati masjid seperti biasa pada hari Jum’at.

Oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh sendiri dinyatakam, fatwa MUI tersebut saat ini belum perlu dijalankan di Aceh, karena belum darurat.

Sejak pukul 11.00 Wib, masjid-masjid di Aceh tetap dibuka seperti biasa untuk pelaksanaan ibadah Salat Jum’at.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Di Kota Banda, masjid-masjid tetap dipadati jamaah bahkan membludak sampai ke teras hingga halaman, seperti Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Agung Al-Makmur Lamprit, Masjid Baitul Musyahadah Seutui, Masjid Baitus Shalihin Ulee Kareng, Masjid Al-Furqan Beurawe, Masjid Al-Badar Kota Baru, Masjid An-Nur Ie Masen, Masjid Al-Ikhlas Ilie dan Masjid Darul Falah Kampong Pineung.

- ADVERTISEMENT -

Tidak terlihat sedikit pun kekhawatiran dari para jamaah yang hadir saat berbaur bersama dengan jamaah lain dan duduk berdekatan dengan berdempetan di dalam masjid saat mendengar khutbah dan Salat Jum’at.

Juga tidak ada jamaah yang terlihat memakai masker masker dan alat pelindung diri lainnya di areal masjid, di tengah merebaknya virus Covid-19 di berbagai daerah saat ini.

Terkait masih berlangsungnya pelaksanaan Salat Jumat di Aceh, sementara di provinsi lain tidak lagi dilaksanakan, pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai, kondisi di Aceh hingga saat ini belum sampai pada tahap harus menggantikan salat jumat dengan salat dzuhur akibat virus corona.

Bahkan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan salat berjamaah di masjid, baik shalat fardhu lima waktu maupun shalat Jumat, dan tidak meninggalkan masjid, meski MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengatakan, Aceh belum menerapkan langkah tersebut, karena Aceh masih dalam kondisi pencegahan dan belum bisa menerapkan konteks menghentikan Salat Jumat.

“Kalau kita melihat, Aceh belum bisa menerapkan konteks yang sedemikian rupa. Kalau daerah lain mungkin penduduknya padat. Maka hal-hal yang kita lakukan tidak hanya semata-semata dengan cara duniawi tapi juga secara ukhrawi kepada Allah SWT perlu kita tingkatkan,” ujar Tgk Faisal.

Lebih lanjut, MPU Aceh telah mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk terus memperbanyak Doa, Zikir dan Qunut Nazilah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari virus corona dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“MPU Aceh telah mengimbau kepada masyarakat melalui tausiah-tausiah bahwa umat Islam untuk senantiasa melaksanakan aktivitas ibadah, seperti memperbanyak doa, zikir, dan qunut nazilah. Dengan adanya ibadah-ibadah yang kita lakukan tersebut, mudah-mudahan Aceh terbebas dari virus corona,” katanya.

MPU juga mengimbau masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona ini, untuk mengantisipasi tempat-tempat yang bukan untuk ibadah.

“Tapi kalau tempat ibadah, kita masih anjurkan untuk diramaikan selalu. Karena kita melakukan upaya pencegahan tidak hanya secara duniawi, tapi juga secara ukhrawi,” pungkasnya.

Previous Article Seruan Bersama FORKOPIMDA Aceh Tentang Virus Corona Seruan Bersama FORKOPIMDA Aceh Tentang Virus Corona
Next Article Gugah Kepekaan Masyarakat Cegah Covid-19 Sekda Aceh: Pelayanan Publik Belum Terganggu Dampak Corona

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin. (Foto: Ist)
Ekonomi
Harga Barang Melambung Usai Bencana, Aceh Catat Inflasi Tertinggi di Indonesia  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?