INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus, Barang Bukti Sempat Dibuang

Last updated: Minggu, 5 April 2020 20:21 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Dua tersangka pengedar dan kurir sabu diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh — AD alias Pak Man (42) dan SU (44) warga Kota Banda Aceh diringkus oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Banda Aceh dalam kasus kepemilikan dan kurir narkotika jenis sabu di sebuah kios Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu siang (4/4).

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, mengatakan, warga melaporkan aktifitas keseharian pelaku dalam transaksi narkoba.

- ADVERTISEMENT -

“Warga masyarakat yang saat ini mendukung kegiatan Polri dalam hal pemberantasan narkotika melaporkan aktifitas keseharian tersangka SU, yang berprofesi sebagai pengedar sabu di wilayah gampong tersebut,” kata Boby, Minggu (5/4).

WhatsApp Image 2020-04-05 at 19.57.48

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Atas laporan warga, petugas melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi, pada saat ke lokasi, menemukan tersangka SU yang sedang duduk di sebuah kios di pinggir jalan menunggu pelanggan dan langsung dilakukan penggeladahan.

“Saat kami lakukan penggeledahan, tersangka SU membuang sebuah bungkusan yang berisikan sabu ke badan jalan dan kami langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka,” tutur Boby.

Tersangka SU, mengakui bungkusan yang dibuang dilakukan olehnya, dan langsung dilakukan interogasi oleh petugas, dan SU mengakui sabu tersebut milik AD alias Pak Man untuk dijual oleh SU kepada orang lain bernama Imam (DPO).

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sementara AD alias Pak Man diamankan oleh petugas di Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti lainnya di dalam sebuah dompet warna hijau milik AD alias Pak Man berupa sabu.

- ADVERTISEMENT -

“AD Alias Pak Man memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari FA (DPO) pada Kamis (2/4) di gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar sebanyak satu sak dengan harga Rp3,5 juta dengan tujuan untuk dijual kepada orang lain melalui SU,” sebut Boby.

AD alias Pak Man merupakan residivis dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu. “Ia tidak jera melakukan tindak pidana, dan ini kita terapkan pasal yang berat baginya karena telah berulang kali melakukan kejahatan yang sama,” pungkas Boby.

Kedua tersangka diamankan di Polresta Banda Aceh beserta barang bukti seberat 3,07 gram dan diancam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 dari Undang – Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (HS)

Previous Article Layanan Informasi Covid-19 Aceh, Mulai Penanganan Kasus Hingga Belanja dari Rumah
Next Article Jam Malam Dicabut Tidak Berarti Aceh Terbebas Risiko Penyebaran Covid-19

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?