Umum

Kemlu Respons Isu WNI Jadi Tentara Israel, Siap Koordinasi Cabut Kewarganegaraan

Jakarta, Infoaceh.net — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merespons ramai perbincangan di media sosial terkait dugaan seorang warga negara Indonesia (WNI) bergabung dengan militer Israel. Pemerintah menegaskan hingga kini belum ada informasi resmi yang mengonfirmasi kabar tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman belum menerima data valid mengenai dugaan tersebut.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Menurut Yvonne, pihaknya siap berkoordinasi dengan Kementerian Hukum sebagai otoritas yang berwenang dalam urusan kewarganegaraan untuk melakukan verifikasi. Jika ditemukan fakta hukum, langkah lanjutan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Mahasiswa USK Demo Kantor Gubernur Aceh, Protes Lambannya Penanganan Pascabencana

Isu ini mencuat setelah sebuah akun media sosial mengunggah klaim bahwa terdapat catatan militer Israel yang menyebut adanya WNI dalam jajaran pasukan mereka. Unggahan tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi publik, termasuk seruan agar pemerintah melakukan penelusuran.

Dokumen yang beredar disebut berasal dari data militer Israel Defense Forces yang diperoleh melalui mekanisme permintaan informasi publik oleh organisasi sipil Israel, Hatzlacha, melalui pengacaranya Elad Man. Data tersebut memuat statistik personel militer dengan kewarganegaraan ganda dari berbagai negara.

Baca Juga:  Wisatawan Malaysia dilaporkan Hilang saat Snorkeling di Iboih

Berdasarkan laporan yang beredar, puluhan ribu personel militer Israel tercatat memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, dengan mayoritas berasal dari Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, Prancis, dan Jerman. Namun, tidak ada rincian identitas individu yang dapat diverifikasi secara publik.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya verifikasi sebelum menarik kesimpulan. Hingga kini, belum ada bukti resmi yang memastikan keterlibatan WNI dalam dinas militer negara lain.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait