Syariah

MPU Aceh Diminta Berdialog dengan MPPT-I

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh diajak untuk membangun dialog dengan pengurus Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) Aceh.

Menurut Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus, MPTT-I adalah kelompok pengajian zikir yang dipimpin oleh Abuya Syekh Amran Waly yang dalam pengajian tidak menyampaikan kepada jamaah bahwa Nabi Muhammad itu Tuhan.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Tidak selayaknya MPU Aceh menuduh sesat kepada MPTT-I. Lebih baik dan akan lebih sejuk jika mengajak bermuzakarah mencari titik temu,” pinta Teuku Neta Firdaus, Selasa (20/10).

Teuku Neta menyatakan, dari tahun ke tahun, MPU Aceh menyatakan MPTT-I membawa ajaran sesat. Karenanya, dia mendorong MPU membuat muzakarah atau diskusi mencari dimana kesesatan MPTT-I.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Demikian juga ada anggapan keberadaan MPTT-I merugikan pihak-pihak tertentu dan memelintir pernyataan teungku-teungku MPTT-I.

“Kami menolak kekekasan dan tindakan anarki seperti yang dialami jamaah MPPT-I di Kabupaten Aceh Barat Daya bulan lalu. Padahal semua itu bisa diselesaikan melalui musyawarah, hindarilah permusuhan, karena itu salah satu cara mendapatkan kebaikan, kita semua sudah lelah dengan berbagai macam konflik yang pernah terjadi di Aceh, mari sekarang kita beribadah dengan tenang,” ajak Teuku Neta.

Teuku Neta menyinggung tentang fatwa MUI Aceh Nomor 40 Tahun 2017 tentang kitab kitab tauhid yang muktabarah di Aceh (beberapa kitab tasawuf seperti kitab Fushus Alhikam dan Futuhul makkiyah karangan Ibnu Arabi dan kitab Insan Kamil Syekh Karim Al-Jilli yang disebut kitab tidak muktabar yang dilarang dibaca dan diajarkan.

Untuk itu, pengurus MPTT-I mengirim surat MUI Pusat dan Kemenang dengan jawaban dari MUI bahwa itu muktabar dan boleh dibaca dan diajarkan terutama bagi majelis tareqat.

Sedangkan jawaban Kemenag RI yakni kitab itu muktabar dan lazim dipelajari oleh Ahlit Tariqah dan merekomendasikan untuk dibaca dan diajarkan.

“Jika tidak ada respon dari MPU Aceh untuk berdialog dengan MPTT-I, saya akan sampaikan hal ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Sekjen kemenag RI,” pungkas Teuku Neta. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait