INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Ini Alasan Mengapa Menggambar Wajah Nabi Muhammad SAW Dilarang

Last updated: Kamis, 5 November 2020 22:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Apa yang dilakukan majalah Charlie Hebdo dengan membuat karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan mempublikasikannya benar-benar melukai umat Islam.

Situasi ini makin diperparah dengan dukungan Presiden Prancis Emmanuel Macron atas mengatasnamakan kebebasan berekspresi.

Kenang 21 Tahun Tsunami, Ribuan Warga Larut dalam Doa-Zikir di Masjid Lampuuk

Wajar saja jika umat Islam di dunia marah karena membuat karikatur Nabi sama saja dengan melecehkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

- ADVERTISEMENT -

Selain menghina kesucian Rasulullah, karikatur itu juga merendahkan martabat Islam sebagai agama yang damai.

Bagaimana pandangan syariat terkait pembuatan karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم?

- ADVERTISEMENT -
ICMI Aceh Gerakkan Warga Bersihkan Masjid Terdampak Bencana

Berikut alasan mengapa membuat gambar Nabi Muhammad dilarang keras dalam Islam.

Dalam kaidah syariat, hukum menggambar atau melukis makhluk yang memiliki ruh (manusia dan hewan) adalah haram. Namun, gambar (foto) dari hasil jepretan kamera terdapat khilaf (beda pendapat) di antara ulama. Ada ulama yang mengharamkan, namun ada yang membolehkannya.

Adapun jika yang digambar atau dilukis itu adalah sosok Nabi yang ma’shum (terpelihara dari dosa) adalah dosa besar. Itu sebabnya umat Islam tidak berani membuat deskripsi Nabi Muhammad secara visual.

Momentum Akhir Tahun: Mengambil Hikmah Berbagai Peristiwa Besar di Aceh

Ustaz Farid Nu’man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), menegaskan dalilnya adalah ijma’.

- ADVERTISEMENT -

Dari zaman ke zaman umat menyepakati larangan memvisualisasikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Seperti apa pun dan dalam bentuk apa pun. Zaman ini, fatwa keharaman telah muncul dari Al Azhar, Darul Ifta al Mishriyah, Majma’ Fiqih al Islami, Al Lajnah ad Daimah, dan lain-lain.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengatakan memalsukan ucapannya saja sudah haram, dan dosa besar, maka apalagi memalsukan dirinya. Maka melukis atau memerankan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah dusta atas namanya, selain itu pelecehan kepadanya.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

“Siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka disediakan kursi baginya di neraka.” (HR. Muttafaq’ Alaih)

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:

تَعْظِيمُ تَحْرِيمِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ فَاحِشَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُوبِقَةٌ كَبِيرَةٌ وَلَكِنْ لَا يَكْفُرُ بِهَذَا الْكَذِبِ إِلَّا أَنْ يَسْتَحِلَّهُ هَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ مِنَ الطَّوَائِفِ وَقَالَ الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ الْجُوَيْنِيُّ وَالِدُ إِمَامِ الْحَرَمَيْنِ أَبِي الْمَعَالِي مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِنَا يَكَفُرُ بِتَعَمُّدِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Begitu besar dosa berdusta atas nama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Ini adalah kekejian yang sangat buruk, pembinasa yang besar, tapi kedustaan ini tidak sampai kafir bagi pelakunya kecuali jika dia menghalalkan kedustaan ini. Inilah yang masyhur dari madzhab para ulama dan berbagai kelompok.”

Imam Abu Muhammad al Juwaini, ayah Imam Al-Haramain Abu Ma’ali al Juwaini, salah satu imam madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan kafirnya sengaja berdusta atas nama Rasulullahصلى الله عليه وسلم. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/69)

Demikian penjelasan kenapa memvisualisasikan sosok Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para Nabi dilarang dalam Islam.

Umat Islam patut prihatin sekaligus marah atas situasi yang terjadi saat ini. Semoga saja penerbitan karikatur Nabi yang mulia itu segera dihentikan demi terciptanya kedamaian di muka bumi.( *)

Previous Article Aceh Singkil dan Bireuen Zona Merah Covid-19
Next Article Dahlan: Komunikasi yang Baik Eksekutif – Legislatif Menciptakan Orkestrasi Indah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Da'i kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Aceh melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Syariah

UAS Isi Tausiah Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman ‎

Kamis, 25 Desember 2025
Syariah

Cegah Banjir, Teladani Rasulullah dalam Menjaga Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025
Syariah

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp735 Juta Bantuan Tanggap Darurat Banjir

Senin, 15 Desember 2025
Ustaz H Muharril Ashary Lc MA, Pengurus IKAT Aceh Divisi Dakwah dan Penguatan Umat.
Syariah

Menjadi Muslim yang Altruis di Tengah Musibah Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Ustadz Dr. Mujtahid Anwar Lc MAg
Syariah

Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Syariah

Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025
Syariah

Bukti Cinta kepada Rasulullah dengan Memperbanyak Shalawat

Sabtu, 29 November 2025
Syariah

Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 

Sabtu, 29 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?