INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Kawal Unjuk Rasa Mogok Makan di DPRA

Last updated: Selasa, 1 Desember 2020 01:38 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sejumlah aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh mengawal aksi pemuda Aceh yang melakukan aksi mogok makan di depan gedung DPRA, Senin (30/11)
SHARE

Banda Aceh — Menyikapi kondisi dan situasi kekinian Aceh pasca 15 tahun perjanjian damai MoU Helsinki, sekelompok pemuda menamakan diri Aneuk Muda Menggugat melakukan aksi mogok makan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakat Aceh (DPRA), Senin (30/11).

Sejumlah aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh terlihat mengawal aksi yang dilakukan oleh para pemuda tersebut.

IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis, mengatakan, dalam melakukan aksi tentunya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu pada Pelayanan Sat Intelkam Polresta Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Para pengunjuk rasa hari ini telah melakukan koordinasi dengan pelayanan Sat intelkam, namun belum dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan karena masih dalam Pandemi Covid -19” terang Kapolsek Kuta Alam.

IMG-20201201-WA0001

Kemudian lanjutnya, dalam aksi Aneuk Muda Menggugat ini, massa telah mengikuti protokol kesehatan, dimana telah menggunakan masker, menjaga jarak serta telah mencuci tangan sebelum melakukan aksi.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Koordinator aksi Ikhsan Kelda mengatakan, aksi mogok makan ini dilakukan untuk menyikapi Refleksi 15 tahun Perjanjian Damai MoU Helsinki.

“Aksi mogok makan ini akan kami lakukan sampai usulan yang kami sampaikan kepada anggota DPRA dipenuhi, dan apabila belum terpenuhi, makan aksi ini akan berlanjut kembali,” tutur Ikhsan Kelda.

Dalam menyikapi kondisi dan situasi perjanjian damai Aceh, ia menilai masih banyak permasalahan mendasar yang belum selesai dan mestinya mendapat perhatian serius dari para pihak untuk menuntaskan segala sesuatu yang menyangkut masa depan Aceh.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

“Jadi kami menuntut, keinginan yang kami sampaikan dipenuhi oleh pihak DPRA diantaranya pihak RI menepati janji dan menyelesaikan poin poin MoU Helsinki dan menuntut agar pimpinan GAM tidak abai juga berpangku tangan akan situasi Aceh yang semakin lama, semakin jauh dari kesepakatan MoU Helsinki.

- ADVERTISEMENT -

Anggota dewan harus memenuhi hak sipil dimana masih ada warga yang belum terpenuhi haknya pasca konflik, kemudian hak para kombatan yang terabaikan, penyelesaian pelanggaran HAM yang belum terselesaikan serta dana Otonomi Khusus untuk mengejar ketinggalan pasca konflik bersenjata pun tidak maksimal dimana Aceh masih menjadi salah satu daerah termiskin di Sumatera khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tutur Ikhsan lagi.

Kemudian lanjutnya, pengkhianatan akan perjanjian pembagian hasil bumi antara 70 % – 30 %, perbatasan antara Aceh dan Sumut yang merujuk pada Perbatasan 1 Juli 1956.

“Di akhir tuntutan kami, indentitas Aceh, UUPA, bahwa berdasarkan point 1.1.5 dalam MoU Helsinki Aceh memiliki hak menggunakan simbol simbol wilayah termasuk bendera, lambang, yakni di pasal 246 dan 247,” pungkas Korlap Ikhsan. (IA)

Previous Article Kapolres: Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Game Judi Online
Next Article CSR Bank Aceh Syariah Bedah Rumah Yusnidar di Neusu

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?