Nasional

Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

Jakarta — Soni Ernata atau Ustadz Maaher Ath-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (08/02/2021). Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

“Betul, beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.

Baca Juga:  Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid-Musala Terdampak Bencana di Aceh

Jenazah Ustadz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

“Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati,” terangnya seperti disiarkan detik.com.

Djudju mengungkapkan Ustadz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

“Meninggal kan di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat,” tandasnya.

Baca Juga:  KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Ustadz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020. Dia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait