INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Kuasa Hukum: Dinar Khalifah Bukan Bisnis Bodong

Last updated: Sabtu, 27 Februari 2021 18:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kuasa hukum Dinar Khalifah Nourman Hidayat SH
SHARE

Banda Aceh — Kuasa hukum Dinar Khalifah, Nourman Hidayat SH membantah kliennya berinvestasi bodong. Ia bahkan minta kasusnya jangan dipersepsikan sama dengan dugaan investasi bodong pada kasus Yalsa Boutique yang sedang ramai dibicarakan di Indonesia.

Namun demikian pihaknya mengakui bahwa kliennya itu kurang paham terkait perlunya izin menyelenggarakan trading dengan menggunakan uang dari nasabahnya.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

“Pasalnya, nasabah atau investor yang menitipkan uangnya adalah kawan dekatnya sendiri,” kata Nourman, dari kantor hukum Nourman & rekan Banda Aceh, Sabtu (27/02/2021).

- ADVERTISEMENT -

“Beda, ini (aktivitas bisnisnya) ada, nyata dan sudah ada bagi hasilnya sesuai hasil trading. Bagi hasilnya tidak flat menandakan dinamisasi sesuai hasil trading. Sebagian besar nasabahnya sudah menikmati bagi hasilnya. Bisa diperiksa di dalam dokumen aktivitas trading kami,” sebut Nourman, didampingi dua kuasa hukum lainnya, Muhammad Zacky dan Mirza Fahlevi.

“Pandemi global membuat aktivitas trading mengalami kendala dan pada akhirnya terjadi margin call atau penutupan akun,” kata Nourman lagi.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Nourman menyebutkan, sejak awal kliennya menyiapkan akad secara jelas dengan para nasabahnya.

“Termasuk adanya klausul force majeur secara rinci. Jika ada laporan polisi terkait penipuan, maka seharusnya polisi mengarahkan kepada wanprestasi, kepada gugatan perdata,” tegasnya serius.

Nourman menyebutkan kliennya ekspert dalam hal trading. Dia juga paham tentang aset digital yang kini justru sedang dilirik oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia saat ini justru mengakui dan resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di bursa berjangka.

Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah mengakui eksistensi cryptocurrency di Tanah Air. Pengakuan eksistensi mata uang digital ini dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan itu mulai berlaku pada 17 Desember 2020.

- ADVERTISEMENT -

“Artinya, pemerintah sendiri menganggap ini sesuatu yang harus dikembangkan secara terpadu. Sedangkan klien kami sudah memulainya sejak 2018 lalu,” terang Nourman.

Meski begitu, menurut Nourman, pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita kooperatif, menghormati semua proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian,” tutup Nourman. (IA)

Previous Article Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Zul Sentil Ma’ruf Amin: Bersuaralah Kyai
Next Article Aceh Temiskin di Sumatera, Dek Gam Dukung Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?