Langsa — Sebanyak 30 orang lagi wartawan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sudah kompeten setelah dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 12-13 PWI Aceh, yang dilaksanakan selama dua hari pada 29-30 Maret 2021 di Hotel Harmoni Kota Langsa.
Sementara 6 peserta gugur dalam UKW yang dilaksanakan PWI Aceh bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomisa) Aceh itu.
“Dari 36 wartawan yang ikut UKW PWI Aceh selama dua hari di Kota Langsa, 30 orang lulus dan dinyatakan kompeten, sementara 6 orang gugur dan gagal lulus,” ujar T. Haris Fadhillah, salah seorang Penguji UKW PWI Aceh, saat penutupan UKW di Aula Hotel Harmoni Kota Langsa, Selasa (30/3).
Disebutkannya, pelaksanaan UKW PWI Aceh tersebut diikuti 36 peserta dari jumlah keseluruhan 42 orang yang mendaftar.
Dari 42 yang mendaftar, setelah diverifikasi oleh Dewan Pers, tiga orang tidak lolos dari administrasi dan sisa 39 peserta. Dari jumlah ini, tiga peserta dinyatakan menggugurkan diri saat UKW berlangsung, sehingga tersisa 36 peserta lagi.
Dari jumlah itu, meliputi lima orang tingkat Utama, 10 orang Madya dan 21 orang UKW Muda. Dan berdasarkan uji selama dua hari, enam orang dinyatakan tidak kompeten, sedangkan 30 orang peserta dinyatakan kompeten, ungkap T Haris di hadapan peserta.
Ditambahkannya, untuk yang tidak lulus, menurut aturan setelah 6 bulan terhitung setelah UKW ke 12-13, baru diperbolehkan untuk ikut UKW selanjutnya. (IA)



