INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Miliki Sabu, Oknum PNS Dinas Perhubungan Ditangkap di Banda Aceh

Last updated: Kamis, 29 April 2021 22:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

BANDA ACEH — Polisi dari Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh meringkus seorang oknum Pengawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas Perhubungan Daerah Khusus Ibukota Jakarta di Desa Lam Ara, Banda Raya, Kota Banda Aceh, Senin (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

HH (37) warga Desa Cempaka Baru, DKI Jakarta yang berada di Banda Aceh diringkus polisi karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram.

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh itu atas dasar penangkapan terhadap tersangka AR (37) di depan pasar Lowak, Lampaseh Aceh pada hari yang sama.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatresnarkoba AKP Rustam Nawawi mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan.

“Polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang disampaikan oleh warga, bahwa yang bersangkutan AR, sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berawal itu, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” ucap Kasatresnarkoba.

- ADVERTISEMENT -
Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Tersangka AR diringkus Opsnal Satresnarkoba di depan pasar lowak, Lampaseh Aceh di saat sedang duduk diatas sepeda motor. Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, yang diletakkan di dalam kaleng kotak rokok warna kuning pada kantung celana sebelah kanan milik tersangka AR.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AR mengaku bahwa ia membeli pada seorang laki – laki melalui perantara HH warga Desa Cempaka Baru, DKI Jakarta serta menggunakan bersama – sama di rumah HH.

Tak lama kemudian, lanjut AKP Rustam Nawawi, tersangka HH diringkus polisi di tempat tinggalnya di Desa Lam Ara, Banda Aceh dan pada saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, yang diletakkan diatas meja makan di dalam rumah nya.

DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

“Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya serta menemukan alat hisap sabu yang diletakkan diatas meja makan,” imbuh Kasatresnarkoba.

- ADVERTISEMENT -

Setelah keduanya dibawa ke ruangan pemeriksaan, tersangka AR mengakui bahwa Narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket yang ditemukan dalam kaleng rokok, benar miliknya yang diperoleh dengan cara dipesan dari seorang laki – laki melalui perantara HH sebanyak satu paket narkotika jenis sabu seharga Rp 3 juta, dengan perjanjian pembayaran apabila sabu tersebut terjual, maka akan dibayarkan pada pemiliknya.

Sementara itu, tersangka AR mengakui sudah dua kali membeli narkotika jenis sabu tersebut dari laki laki berinisial JAL tersebut dalam waktu berbeda.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkusan plastik narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram, dua unit HP, satu kaca pirex, satu pipet plastic warna bening, tiga plastic bening, dua bungkus kotak rokok, satu gulungan plastic warna bening serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio, warna merah putih dengan Nopol BL 3357 JQ,” kata Kasatresnarkoba.

Kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (IA)

Previous Article Aceh Tamiang Zona Merah
Next Article Nova Minta Bupati/Wali Kota Se-Aceh Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Populer

Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). Persiraja menang 3-1. (Foto: Ist)
Olahraga
Connor Flynn Cetak Dua Gol, Persiraja Gilas Sumsel United 3-1
Rabu, 19 November 2025
Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link
Umum
Viral Video Asusila #1vs7, Warganet Heboh dan Desak Polisi Usut Tuntas
Sabtu, 19 Juli 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi
FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan
Senin, 17 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?