INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Pendidikan

Sekolah di Zona Merah Wajib Lockdown, Ini Instruksi Kacab Disdik Banda Aceh – Aceh Besar

Last updated: Sabtu, 22 Mei 2021 21:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kacab Disdik Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar Mohd Iqbal
SHARE

BANDA ACEH – Satuan pendidikan yang berada di zona merah menutup (lockdown) sekolah. Selanjutnya, proses pembelajaran dan ujian dapat dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring).

Kemudian untuk zona orange, proses pembelajaran dan ujian dilaksanakan secara shift. Namun apabila ada siswa, guru, atau karyawan terdeteksi positif Covid-19, maka satuan pendidikan wajib ditutup.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mendapat kehormatan menyampaikan pemikirannya pada peringatan 90 tahun Guangdong Ocean University (GDOU) di Zhanjiang, Tiongkok, Sabtu (22/11). (Foto: Ist)
USK Perkuat Diplomasi Pendidikan di Peringatan 90 Tahun Guangdong Ocean University

Selanjutnya untuk zona kuning, proses pembelajaran dan ujian dilaksanakan secara shift dengan berpedoman pada SOP, melaksanakan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Menunda berpergian), serta menetapkan langkah-langkah konkrit apabila terjadi perubahan status zona di masing-masing satuan pendidikan.

- ADVERTISEMENT -

Untuk zona hijau, melaksanakan proses pembelajaran dan ujian secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dan menetapkan langkah-langkah konkrit apabila terjadi perubahan status zona di masing-masing satuan pendidikan.

Demikian disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Disdik) Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Mohd Iqbal yang menyampaikan instruksi berdasarkan arahan Kadisdik Aceh Drs Alhudri MM.

- ADVERTISEMENT -
Aceh–Malaysia Bahas Kerja Sama Pendidikan: Pelatihan Guru, Magang Siswa hingga Edu-Tourism

“Kebijakan ini diambil karena meningkatnya penyebaran Covid-19 secara signifikan di Aceh dengan jumlah penderita per 20 Mei 2021 mencapai 13.013 kasus terkonfirmasi positif dan 518 orang meninggal dunia,” ungkap Mohd Iqbal, Sabtu (22/5).

Instruksi selanjutnya yakni mempercepat proses pelaksanaan ujian semester. Untuk SMA/SMK dan PKLK jadwal ujian pada 28 Mei hingga 12 Juni 2021, khusus Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) disesuaikan, serta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan akademik lainnya setelah ujian.

Selanjutnya, pembagian rapor pada 19 Juni 2021 dengan memperhatikan kondisi zona Covid-19.

Empat Siswa Aceh Raih Prestasi Nasional di Ajang FLS3N

“Kepada Satgas Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan diwajibkan memantau (mengupdate) informasi perkembangan status zona dalam area sekolah dan sekitarnya serta melakukan koordinasi kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Mohd Iqbal.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, pengawas pembina bersama dengan kepala satuan pendidikan melaksanakan evaluasi secara berkala dan menyampaikan laporan secara lisan maupun tertulis kepada Cabang Dinas Pendidikan Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan mengusulkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar untuk melakukan Test PCR pada siswa, guru dan karyawan secara berkala,” demikian instruksi Kacab Disdik.

Ia melanjutkan, hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran tahun pelajaran 2021/2022 akan diberitahukan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi dan menindaklanjuti
instruksi ini, apabila ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Kemenag Aceh: Pelaksanaan Haji Tahun Ini Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi
Next Article Pengurus Bank Aceh Syariah Kumpul di Kantor Gubernur, Diskusikan Sejumlah Isu

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Rafa Alfarizi dan Nisrina Yufita dari SMA Negeri 3 Juara Duta Pelajar Kamtibmas Banda Aceh

Sabtu, 22 November 2025
Plt. Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin mengingatkan pelajar lebih bijak gunakan media sosial. (Foto: Ist)
Pendidikan

Plt. Kadisdik Aceh Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Medsos

Jumat, 21 November 2025
Inovasi hulu-hilir industri nilam pada Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 yang diselenggarakan Kemendikti Saintek
Pendidikan

USK Tampilkan Produk Hilirisasi Nilam di KPPTI 2025

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH membuka acara seleksi duta pelajar sadar hukum 2025, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Kejari Sabang dan Disdik Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Ini Juaranya

Kamis, 20 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman memaparkan strategi dan kebijakan kampus dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi (KI) Pusat, Jakarta, Selasa (18/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bidik Predikat Informatif, Rektor Paparkan Strategi Transparansi di KI Pusat

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?