Aceh

Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag Aceh: Ini Keputusan Terbaik dan Diterima dengan Lapang Dada

BANDA ACEH — Usai diumumkannya pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1442 Hijriah/2021 M, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta calon jamaah haji asal Aceh untuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera diangkat.

“Ini berita yang mengejutkan bagi kita semua. Namun ini harus kita terima dengan lapang dada, setelah menimbang dan mempelajari kondisi saat ini dan tentunya belum adanya sinyal dari Pemerintah Arab Saudi, akhirnya Pemerintah mengumumkan untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg di Banda Aceh, Kamis (3/6).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Mari kita berdoa agar pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan,” ujarnya lagi.

Iqbal menjelaskan, kesehatan dan keamaan jamaah menjadi prioritas pemerintah, sehingga keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi pilihan terbaik bagi jamaah. Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini diumumkan Menag setelah melakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam bersama DPR dan lembaga terkait lainnya.

Ia menuturkan, jamaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Sebagaimana diumumkan Menteri Agama, dana haji aman. Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwa pemerintah tidak punya hutang maupun tagihan haji yang belum dilunasi. Sangat disayangkan berita hoaks itu menyebar saat kita sedang menghadapi pandemi,” kata Iqbal.

Iqbal mengingatkan para calon jemaah untuk tidak terpengaruh berita hoaks seputar haji 2021. Sebab, keputusan pelaksanaan ibadah haji hanya diumumkan oleh Kementerian Agama RI.

“Kita akan intens memberikan pengumuman terkait pelaksanaan haji, jangan terpengaruh berita hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait