Umum

Ancam Korban Pakai Pisau Dapur, Dua Begal di Aceh Utara Dibekuk Polisi

LHOKSUKON – Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara meringkus dua pria pelaku pembegalan di Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (3/6).

Dua pelaku yang diamankan itu berinisial Md (38) dan MA (30) keduanya merupakan warga Gampong Lhok Bintang Hu.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyampaikan perkara yang menjerat kedua pelaku dilaporkan oleh korban Salmiati (23) dan Basri (25) terjadi pada Selasa (2/6/2021) di Jalan Tanggul Gampong Lhok Bintang Hu.

“Saat itu kedua korban sedang melintas berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian kedua pelaku muncul, menyetop lalu mengancam korban dengan pisau, pelaku lalu merampas perhiasan dan handphone korban,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (4/6).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Setelah merampas perhiasan dan handphone korban, kedua pelaku menyuruh korban pergi.

Dari hasil penyelidikan, personel Polsek Tanah Jambo Aye melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang tidur-tiduran di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik korban dan juga sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku.

“Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan, keduanya kemudian diboyong ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait