Aceh

81 Pengungsi Rohingya Terdampar di Pulau Idaman Aceh Timur, 9 Orang Tewas di Laut

ACEH TIMUR — Sedikitnya 81 pengungsi muslim Rohingya, Myanmar, terdampar di Pulau Idaman Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (4/6) pagi.

Warga desa di Pulau Idaman tersebut menemukan sebuah kapal terdampar yang membawa yang membawa puluhan muslim Rohingnya termasuk anak-anak.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kapal tersebut berlayar dari Cox’s Bazar di Bangladesh dengan membawa 90 pengungsi Rohingya, yang berharap bisa mencapai Malaysia.

Miftach Cut Adek, pemimpin komunitas nelayan setempat mengatakan sebenarnya ada 90 orang berada di atas kapal ketika meninggalkan kamp pengungsi pada 11 Februari 2021 lalu, seperti dikutip dari AP News, Jum’at, 4 Juni 2021.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Namun, sembilan orang dinyatakan meninggal di laut selama dalam perjalanan.

Lebih dari 700.000 Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha ke kamp-kamp di Bangladesh sejak Agustus 2017.

Saat itu, militer Myanmar melancarkan operasi pembersihan sebagai tanggapan atas serangan oleh kelompok pemberontak. Pasukan keamanan Myanmar dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah terhadap warga Rohingya.

M. Ilyas, seorang Rohingya di kapal yang terdampar, mengatakan mereka awalnya menuju ke Malaysia tetapi ditolak masuk karena kekhawatiran akan Covid-19.

Dia mengatakan mesin kapal mereka mogok di perairan India, dan nelayan lokal di sana membantu mereka melanjutkan perjalanan.

“Mesin rusak lagi, dan kapal yang membawa 49 wanita, 21 pria dan 11 anak-anak kandas di pulau Idaman di Aceh, provinsi paling utara di Indonesia,” katanya.

Penduduk desa setempat melaporkan kapal yang terdampar itu ke pihak berwenang.

“Itu pulau kosong dan kami tidak tahu kondisinya, apakah mereka bebas dari Covid-19 atau tidak. Kami sedang mencoba memeriksanya sekarang,” kata Salmidi, polisi setempat.

Myanmar telah menolak kewarganegaraan bagi sebagian besar Muslim Rohingya sejak tahun 1982, hal ini membuat mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Mereka juga ditolak kebebasan bergerak dan hak-hak lainnya termasuk pendidikan.

Pihak berwenang di Myanmar mengatakan Muslim Rohingya bermigrasi secara ilegal dari Bangladesh, meskipun banyak dari keluarga mereka telah tinggal di Myanmar selama puluhan tahun.

Pada September 2020 lalu, hampir 300 orang Rohingya ditemukan di pantai Ujung Blang di provinsi Aceh setelah berbulan-bulan terombang-ambing di laut. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait