INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Korban Percobaan Pemerkosaan Gagal Lapor di Polresta Banda Aceh, Kabid Humas Polda: Diarahkan Untuk Vaksin

Last updated: Rabu, 20 Oktober 2021 19:06 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat konferensi pers, Rabu (20/10) di Mapolda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya penolakan Polresta Banda Aceh terhadap laporan SA (19) mahasiwi korban dugaan percobaan pemerkosaan di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Secara tegas Winardy menyampaikan, bahwa tidak ada penolakan yang dilakukan kepolisian di jajaran Polda Aceh terhadap laporan yang ingin disampaikan oleh masyarakat.

Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Saat itu, katanya, pelapor diminta untuk scan QR Code PeduliLindungi, di situ diketahui yang bersangkutan belum vaksin. Selanjutnya ditawarkan untuk divaksin, lalu pelapor menyatakan dirinya tidak bisa vaksin, karena ada penyakit bawaan.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian petugas menawarkan untuk diperiksa oleh dokter dan diterbitkan surat keterangan, akan tetapi korban menolak. Lalu pelapor dengan keinginannya sendiri pulang meninggalkan Mapolresta.

“Jadi, tidak ada yang namanya penolakan, bahasanya jangan dipelintir. Yang ada, pelapor diarahkan untuk vaksin dan setelah itu silakan melaporkan kembali,” tegas Winardy saat konferensi pers, Rabu (20/10) di Mapolda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Selain itu, Winardy juga meluruskan tentang pemberitaan tidak adanya tanda bukti lapor saat korban melanjutkan laporannya ke Polda Aceh. Dalam hal ini, ia juga dengan tegas mengatakan itu sesuai dengan konsultasi yang diterima penyidik.

Karena, setiap laporan yang dianggap krusial dan sensitif, pihak SPKT mengarahkan pelapor untuk konsul ke bagian yang menanganinya, dalam hal ini Unit PPA Ditreskrimum Polda Aceh.

“Saat konsul, petugas menerimanya dengan baik. Bahkan diberikan makan dan minum. Namun, saat itu pelapor merasa tidak nyaman karena yang mengambil keterangan adalah polisi pria. Karena para Polwan sedang melaksanakan vaksinasi massal Ditreskrimum. Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada Polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih,” terang Winardy.

Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Namun demikian, Polda Aceh melalui Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah proaktif dengan mendatangi pelapor.

- ADVERTISEMENT -

Setelah diinterview dan meninjau TKP, petugas langsung menuntaskan laporan tersebut di rumah korban.

“Penyidik juga sudah mengambil keterangan lengkap dari pelapor ke rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Winardy.

Dalam kesempatan itu juga Winardy mengimbau, agar masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya. Karena itu perlu untuk mempercepat terciptanya herd immunity di Aceh.

Saat ini, Aceh baru 28 persen yang vaksin dan urutan ke-31 se-Indonesia. Oleh karena itu, segera vaksin di gerai-gerai vaksin yang disediakan pemerintah.

Apalagi, katanya, apliaksi PeduliLindungi mengharuskan masyarakat vaksin agar bisa dengan mudah mengakses tempat-tempat tertentu, seperti pelayanan publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banda Aceh tidak langsung menerima laporan korban dugaan upaya pemerkosaan. Penolakan ini karena korban tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.

Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Muhammad Qodrat, mengatakan dugaan upaya pemerkosaan itu dialami seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Ahad (17/10) lalu.

Korban baru tiga bulan tinggal di kawasan itu bersama adik perempuan dan ibunya. Saat ia tinggal sendiri di rumah, seorang pria mengetuk pintu sehingga membukanya. Pria itu lalu menutup wajah korban sambil mendorongnya ke dalam. Korban yang melawan dengan berteriak membuat pria itu kabur karena takut diketahui warga sekitar.

Pada Senin (18/10), korban didampingi LBH Banda Aceh mengadukan perkara ini ke Polresta Banda Aceh. “Setiba di sana, petugas piket menanyakan sertifikat vaksin, mereka mengatakan kalau tidak ada sertifikat vaksin tidak boleh masuk,” kata Qodrat, dalam keterangan pers, Selasa (19/10) siang.

Menurut Qodrat, dua anggota staf LBH Banda Aceh yang memiliki sertifikat vaksin diperbolehkan masuk dan datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Polisi di sana juga menanyakan sertifikat vaksin.

Qodrat menuturkan korban tidak memiliki sertifikat vaksin karena tidak boleh vaksin, sementara surat keterangan dokter yang menjelaskan hal itu berada di kampung halamannya, tidak dibawa ke Banda Aceh.

“Mereka di SPKT tetap menolak kalau tidak ada sertifikat vaksin,” ujar Qodrat.

Ditolak di sana, korban melaporkan perkara dugaan upaya pemerkosaan ke Kepolisian Daerah Aceh. Mereka diterima di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, tapi tidak diberikan surat tanda bukti lapor karena beralasan terduga pelaku tidak diketahui. Padahal, “mencari pelaku itu bukan tugas korban,” tutur Qodrat.

LBH Banda Aceh menilai penolakan laporan ini bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia untuk diakui sebagai subjek hukum.

“Hak melaporkan ke polisi apabila ada tindakan pidana hal ini tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun termasuk pandemi,” kata dia. (IA)

Previous Article Oase Kehidupan Nabi, Bekal Kita Umat Akhir Zaman
Next Article UIN Ar-Raniry Gelar Konferensi Internasional Bahas Peradaban Keislaman

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Senin, 17 November 2025
Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Senin, 17 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?