BANDA ACEH – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Se-Aceh dan PT Pegadaian Syariah Aceh.
Kerja sama ini ditandai penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) secara simbolis antara Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng dengan Ketua Forum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Aceh Dr Silahuddin MAg dan Vice President Pegadaian Syariah Aceh Fery Heriawan di Auditorium FKIP USK Banda Aceh, Selasa (30/11).
Kerja sama ini terkait dengan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dan akselerasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Kemudian, dilakukan juga penandatanganan MoA antara Dekan FKIP Dr Syamsulrizal MKes, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama USK Prof Dr Hizir dengan 23 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Aceh yang menjalin kerja sama dengan USK.
Dekan FKIP USK mengatakan, USK melalui FKIP memiliki tanggung jawab yang sama dengan Dinas Pendidikan untuk membenahi pendidikan di Aceh.
FKIP menginisiasi kerja sama ini, karena ingin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Menurutnya, jika kerja sama ini diimplementasikan dengan dengan baik, bukan tidak mungkin pendidikan di Aceh bisa lebih baik.
“FKIP USK memiliki lebih dari 100 orang doktor yang tersebar di belasan program studi, kami siap memberikan apa yang kami miliki untuk membantu menggerakkan mutu pendidikan di seluruh Aceh,” tegasnya.
Syamsulrizal juga berkomitmen mengimplementasikan kerja sama ini dengan serius. Mulai tahun 2022 pihak FKIP siap mendatangi setiap kabupaten/kota untuk mendampingi Dinas Pendidikan untuk melakukan berbagai kegiatan yang telah diprogramkan.
Sementara itu, Rektor meyakini, kerja sama yang terjalin hari ini bisa merubah wajah pendidikan Aceh menjadi lebih baik.
USK akan mendukung penuh program-program yang berdampak pada kemajuan pendidikan Aceh.
Menurut Samsul, jika USK, Dinas Pendidikan di seluruh Aceh, dan para bupati/wali kota bisa berkomitmen dan ikut mengimplementasikan apa yang telah disepakati ini dengan baik, maka sistem pendidikan di Aceh akan semakin baik.
Misalnya saja, tambah Rektor, Dinas Pendidikan dan bupati di kabupaten/kota membuat program yang mewajibkan semua anak di kabupaten/kota tersebut harus sekolah minimal tamat SMA/sederajat.
“Tidak ada satu negara mana pun yang sistem pendidikannya baik, tapi negara tersebut tidak maju. Karena kemajuan suatu negara sangat ditentukan dengan sistem pendidikan yang ada di negara tersebut,” kata Rektor.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Aceh Dr Silahuddin MAg. Menurutnya, untuk memajukan pendidikan di Aceh, semua elemen harus bersinergi untuk mendukung dan mengimplementasikan program-program pendidikan Aceh.
Adapun ke-23 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menjalin kerja sama dengan USK adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Jaya.
Kabupaten Aceh Utara, Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, Kota Langsa, Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Timur, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang dan Kota Subulussalam. (IA)



