INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Dipimpin Napi Koruptor, PNA Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Last updated: Jumat, 28 Januari 2022 15:50 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Partai Nanggroe Aceh
Partai Nanggroe Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) meminta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh harus ikut bertanggung jawab terhadap keributan yang terjadi karena tiba-tiba menolak hasil KLB partai politik lokal tersebut.

Padahal, usulan kepengurusan KLB PNA ke Kanwil Kemenkumham Aceh telah diajukan sangat lama.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

“Ini gara-gara Kemenkumham, makanya akan terjadi keributan nantinya dan Kemenkumham juga harus bertanggung jawab terhadap ini,” ujar M Rizal Falevi Kirani saat dimintai konfirmasi wartawan, seperti dilansir dari detikcom, Jum’at (28/1/2022).

- ADVERTISEMENT -

Falevi yang juga Anggota DPR Aceh ini juga menyampaikan masalah verifikasi faktual partai oleh KPU yang bakal dilakukan dalam waktu dekat. Ketua umum dan sekjen partai diwajibkan hadir ketika proses verifikasi.

“Kalau misalnya Irwandi Yusuf, bagaimana verifikasi faktual karena saat ini sedang menjalani hukuman sebagai narapidana. Artinya verifikasi faktual PNA itu tidak lewat, dan PNA tidak bisa jadi peserta Pemilu 2024,” kata Falevi.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

“Tidak ada satu partai politik pun di Indonesia bahwa ketua umumnya itu di penjara, kasus korupsi pula. Itu juga menjadi justifikasi terhadap partai-partai nasional lainnya bahwa tidak usah mundur kalau jadi koruptor. Saya pikir ini juga sebuah preseden buruk bagi demokrasi Indonesia,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf saat ini mendekam LP Sukamiskin setelah divonis tujuh tahun penjara. Irwandi ditangkap KPK pada 2017 lalu karena tersandung kasus suap dana otonomi khusus Aceh.

DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) pimpinan Irwandi Yusuf juga telah mengganti Ketua II dari M Rizal Falevi Kirani dengan Yazir Akramullah. Falevi tak mempermasalahkan dikeluarkan dari pengurus, bahkan dia mengaku telah beberapa kali dipecat.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Falevi mengatakan dia dan Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong tidak pernah diajak bergabung kembali dengan PNA, yang diketuai Irwandi Yusuf. Keduanya merupakan pengurus PNA versi kongres luar biasa (KLB).

- ADVERTISEMENT -

“Kapan mereka ajak. Siapa yang buat pendekatan dan kapan dilakukan pendekatan. Bohong-bohong aja itu, makanya kerja mereka itu pembohongan publik terus,” kata kata Falevi

Falevi menjelaskan dia dan Tiyong telah beberapa kali dipecat dari PNA. Pertama, dipecat dari pengurus berdasarkan surat diteken Irwandi pada 5 September 2019. Mereka disebut kembali dipecat dari keanggotaan pada 25 September 2019.

“Persoalan kami dengan bang Tiyong itu kan sebelum pelantikan (DPRA) sudah dipecat kami. Jadi udah mau berapa kali lagi mau dipecat,” jelas Falevi.

Ketua Komisi V DPR Aceh itu menuding Sekjen DPP PNA Miswar Fuady telah membuat strategi untuk menghancurkan partai. Dia menyebut Miswar pernah menjadi panitia KLB dan mengajak kader ikut KLB.

“Malah sekarang dia yang belok ke sana. Ini kan ritme dan strategi Miswar untuk menghancurkan partai dan dia harus bertanggung jawab nantinya,” ujar Falevi.

Sebelumnya, DPP (PNA) merombak pengurus untuk mengakhiri konflik internal. Dalam SK kepengurusan baru, ketua umum partai masih dijabat Irwandi Yusuf dan Miswar sebagai Sekjen. Selain itu, ada sejumlah wajah baru yang mengisi beberapa jabatan.

Ketua harian kini dijabat Syakya yang menggantikan Samsul Bahri alias Tiyong. Ketua II dijabat Yazir Akramullah menggantikan M Rizal Falevi Kirani.

“Setelah melewati masa-masa krisis dan dinamika internal di PNA, saat ini kami menyampaikan bahwa PNA sudah solid dan kami sudah kembali memfokuskan kerja-kerja untuk kerakyatan dan kemasyarakatan,” kata Sekjen DPP PNA Miswar Fuady kepada wartawan.

“Jadi konflik internal di PNA itu mulai hari ini tidak ada lagi. Tidak ada istilah dualisme,” pungkas Miswar. (IA/dtc)

Previous Article Abu Daud Hasbi Dikukuhkan Sebagai Direktur Dayah Inshafuddin
Next Article MPU Aceh: Banyak Solusi dalam Mencari Rezeki, Jangan Langsung Minta Suntik Mati

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?