INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Dipimpin Napi Koruptor, PNA Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Last updated: Jumat, 28 Januari 2022 15:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Partai Nanggroe Aceh
Partai Nanggroe Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) meminta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh harus ikut bertanggung jawab terhadap keributan yang terjadi karena tiba-tiba menolak hasil KLB partai politik lokal tersebut.

Padahal, usulan kepengurusan KLB PNA ke Kanwil Kemenkumham Aceh telah diajukan sangat lama.

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

“Ini gara-gara Kemenkumham, makanya akan terjadi keributan nantinya dan Kemenkumham juga harus bertanggung jawab terhadap ini,” ujar M Rizal Falevi Kirani saat dimintai konfirmasi wartawan, seperti dilansir dari detikcom, Jum’at (28/1/2022).

- ADVERTISEMENT -

Falevi yang juga Anggota DPR Aceh ini juga menyampaikan masalah verifikasi faktual partai oleh KPU yang bakal dilakukan dalam waktu dekat. Ketua umum dan sekjen partai diwajibkan hadir ketika proses verifikasi.

“Kalau misalnya Irwandi Yusuf, bagaimana verifikasi faktual karena saat ini sedang menjalani hukuman sebagai narapidana. Artinya verifikasi faktual PNA itu tidak lewat, dan PNA tidak bisa jadi peserta Pemilu 2024,” kata Falevi.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

“Tidak ada satu partai politik pun di Indonesia bahwa ketua umumnya itu di penjara, kasus korupsi pula. Itu juga menjadi justifikasi terhadap partai-partai nasional lainnya bahwa tidak usah mundur kalau jadi koruptor. Saya pikir ini juga sebuah preseden buruk bagi demokrasi Indonesia,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf saat ini mendekam LP Sukamiskin setelah divonis tujuh tahun penjara. Irwandi ditangkap KPK pada 2017 lalu karena tersandung kasus suap dana otonomi khusus Aceh.

DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) pimpinan Irwandi Yusuf juga telah mengganti Ketua II dari M Rizal Falevi Kirani dengan Yazir Akramullah. Falevi tak mempermasalahkan dikeluarkan dari pengurus, bahkan dia mengaku telah beberapa kali dipecat.

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Falevi mengatakan dia dan Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong tidak pernah diajak bergabung kembali dengan PNA, yang diketuai Irwandi Yusuf. Keduanya merupakan pengurus PNA versi kongres luar biasa (KLB).

- ADVERTISEMENT -

“Kapan mereka ajak. Siapa yang buat pendekatan dan kapan dilakukan pendekatan. Bohong-bohong aja itu, makanya kerja mereka itu pembohongan publik terus,” kata kata Falevi

Falevi menjelaskan dia dan Tiyong telah beberapa kali dipecat dari PNA. Pertama, dipecat dari pengurus berdasarkan surat diteken Irwandi pada 5 September 2019. Mereka disebut kembali dipecat dari keanggotaan pada 25 September 2019.

“Persoalan kami dengan bang Tiyong itu kan sebelum pelantikan (DPRA) sudah dipecat kami. Jadi udah mau berapa kali lagi mau dipecat,” jelas Falevi.

Ketua Komisi V DPR Aceh itu menuding Sekjen DPP PNA Miswar Fuady telah membuat strategi untuk menghancurkan partai. Dia menyebut Miswar pernah menjadi panitia KLB dan mengajak kader ikut KLB.

“Malah sekarang dia yang belok ke sana. Ini kan ritme dan strategi Miswar untuk menghancurkan partai dan dia harus bertanggung jawab nantinya,” ujar Falevi.

Sebelumnya, DPP (PNA) merombak pengurus untuk mengakhiri konflik internal. Dalam SK kepengurusan baru, ketua umum partai masih dijabat Irwandi Yusuf dan Miswar sebagai Sekjen. Selain itu, ada sejumlah wajah baru yang mengisi beberapa jabatan.

Ketua harian kini dijabat Syakya yang menggantikan Samsul Bahri alias Tiyong. Ketua II dijabat Yazir Akramullah menggantikan M Rizal Falevi Kirani.

“Setelah melewati masa-masa krisis dan dinamika internal di PNA, saat ini kami menyampaikan bahwa PNA sudah solid dan kami sudah kembali memfokuskan kerja-kerja untuk kerakyatan dan kemasyarakatan,” kata Sekjen DPP PNA Miswar Fuady kepada wartawan.

“Jadi konflik internal di PNA itu mulai hari ini tidak ada lagi. Tidak ada istilah dualisme,” pungkas Miswar. (IA/dtc)

Previous Article Abu Daud Hasbi Dikukuhkan Sebagai Direktur Dayah Inshafuddin
Next Article MPU Aceh: Banyak Solusi dalam Mencari Rezeki, Jangan Langsung Minta Suntik Mati

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?