Aceh

Anak Almarhum Pejuang GAM Mulai Bangkit, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

BANDA ACEH – Anak almarhum kombatan atau pejuang Gerakan Aceh Medeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) mulai bangkit menyikapi kondisi perdamaian Aceh dan realisasi MoU Heksinki.

Untuk itu, JASA menggelar pertemuan bertajuk ‘Duek Pakat dan Silahturahmi Ban Sigoem Donya’ pada Sabtu (29/1) malam di Hotel Mekkah Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kegiatan yang diikuti 18 Kabupaten/Kota se-Aceh ini turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem) serta Mantan Kombatan GAM Eks Tripoli, Libya.

Ketua Panitia Murhalim mengatakan, agenda duek pakat dan silaturahmi ini bertujuan untuk membahas masa depan JASA ini. Dan juga silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“17 thon ka tameusaba, ayah hana meupat kubu, dame MoU Helsinki hoe ta neuk ba. (Karena sudah 17 tahun kami bersabar, kuburan ayah kami pun tidak tahu dimana, serta damai MoU Helsinki ini pun kemana arah akan dibawa),” ungkap Murhalim.

“Kon han meutem kamoe meubedoh meubalah poh peu yang ayah rasa, kon han meutem kamoe troen dalam prang, tapi meu preh peunutoh bak ureung tuha, (Bukan kami tidak mau membalas seperti apa yang telah ayah kami rasakan, bukan kami tidak mau turun untuk berperang, tetapi kami menunggu nasihat orang tua),” terangnya

Berikut 5 tuntutan Jaringan Aneuk Syuhada Aceh kepada GAM, Gubernur Aceh, dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Indonesia.

  1. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta Gerakan Aceh Merdeka untuk duduk bersama perwakilan pihak internasional untuk mengevaluasi proses perdamaian Aceh.

  2. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta GAM segera mendesak Republik Indonesia untuk menyelesaikan segala butir-butir perjanjian MoU Helsinki sesegera mungkin demi keberlangsungan perdamaian Aceh.

  3. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta GAM memberi atensi khusus kepada pemerintah Aceh, yang dalam hal ini Gubernur dan DPRA untuk mengkaji ulang poin-poin dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus sesuai dengan amanat MoU Helsinki.

  4. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta GAM segera mengambil sikap tegas apabila Pemerintah Republik Indonesia tidak komitmen dalam merealisasikan butir-butir MoU Helsingki.

  5. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyelesaikan polemik Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait