Umum

Seorang Ayah di Aceh Utara Hajar Anak Kandung Usia 5 Tahun Hingga Tak Bisa Bicara

ACEH UTARA – Seorang bocah FZ (5) warga Desa Tumpok Peureulak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam dan tak bisa berbicara di Desa Rayeuk, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Jumat (29/1/2022).

Kapolsek Matangkuli Aceh Utara, AKP Asriadi, Ahad (30/1) dalam keterangannya menyebutkan, korban dibawa langsung ke Puskesmas Matangkuli, untuk dilakukan visum.

Baca Juga:  ART Curi Emas Majikan di Aceh Besar Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp119 Juta

Selain itu, saat ditemukan korban tak bisa berbicara dengan lancar. Diduga karena trauma baru saja mengalami tindak kekerasan. Sehingga korban tak bisa berbicara dengan baik.

“Kami sudah menemui ibu korban berinisial M. Diduga pelakunya ayah kandungnya sendiri. Karena punya sikap temperamental dan kerap memukul anak tanpa alasan yang jelas,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pencuri Kabel, PLN Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Dia menyebutkan, saat ini, sang ayah kandung itu tidak berada di rumah. Sehingga, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Ayahnya diduga menjadi pelaku. Kita buru ayahnya ini. Setelah diperiksa di Puskesmas korban sudah pulang ke rumahnya bersama ibunya. Kita upayakan pemulihan traumanya juga,” pungkas Kapolsek seperti dilansir dari Kompas. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait