Banda Aceh, Infoaceh.net — Dinas Sosial Aceh bergerak cepat menangani Nabila Azahra, anak perempuan berusia 11 tahun asal Medan, Sumatera Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya dan kemudian ditemukan berada di Banda Aceh.
Nabila ditemukan pada Rabu, 16 September 2026, setelah keberadaannya menjadi perhatian keluarga yang sebelumnya melakukan pencarian melalui media sosial.
Setelah ditemukan, Dinas Sosial Aceh langsung mengambil langkah perlindungan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut dalam kondisi aman serta dapat segera dipertemukan dengan pihak yang berwenang di daerah asalnya.
Kepala Dinas Sosial Aceh Budi Afrizal melalui Sekretaris Dinas Sosial Aceh Michael Octaviano mengatakan, penanganan terhadap Nabila merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berada dalam situasi membutuhkan pertolongan, terlebih ketika anak tersebut ditemukan di luar daerah asalnya.
“Ini adalah kolaborasi antarinstansi untuk melindungi anak-anak Indonesia, khususnya anak-anak yang dilindungi negara,” kata Michael, Jum’at (18/9/2026).
Michael menjelaskan, setelah Nabila ditemukan, Dinas Sosial Aceh tidak berhenti pada penanganan awal. Dinsos Aceh kemudian berkoordinasi dengan instansi sosial di Sumatera Utara sebagai daerah asal Nabila.
Atas arahan Kepala Dinas Sosial Aceh, petugas kemudian mengantar langsung Nabila ke Dinas Sosial Sumatera Utara pada Kamis, 17 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses perlindungan dan penanganan Nabila dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah asal.
Menurut Michael, kasus anak yang ditemukan di luar wilayah asal membutuhkan koordinasi lintas daerah. Hal itu penting agar proses perlindungan terhadap anak tidak terhambat oleh batas administrasi pemerintahan.
“Setelah anak ditemukan, pemerintah perlu memastikan keberadaan, keselamatan, serta penanganan selanjutnya sampai anak dapat ditangani oleh instansi yang berwenang di daerah asal,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, pemerintah daerah hingga instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan anak.
Michael berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dapat segera mendapatkan perlindungan.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi anak-anak seperti Nabila,” katanya.
Dinas Sosial Aceh juga mendorong penguatan koordinasi antarinstansi dan antardaerah dalam menangani anak yang ditemukan dalam kondisi membutuhkan perlindungan.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak yang ditemukan di luar daerah asalnya dapat segera mendapatkan penanganan, pendampingan dan perlindungan sesuai kebutuhan.
Kasus Nabila sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat ketika informasi mengenai anak hilang menyebar melalui masyarakat dan media sosial. Setelah anak ditemukan, proses selanjutnya tidak kalah penting, yakni memastikan identitas, keselamatan, kondisi anak, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan keluarga.
Dengan adanya koordinasi lintas wilayah, pemerintah berharap anak-anak yang ditemukan dalam situasi rentan tidak kembali terjebak dalam kondisi yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.

















