Nasional

Syarat Mudik Lebaran Harus Vaksin Booster, Kenapa Tidak Berlaku Saat Natal dan Imlek?

Jakarta — Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan masyarakat yang hendak mudik saat lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah nanti dengan syarat harus sudah menjalani vaksinasi booster mendapat kritikan tajam.

Salah satu kritikan datang dari Imam Besar Islamic Center New York, Imam Shamsi Ali.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Bagi Imam Shamsi Ali, pernyataan itu menyiratkan ada hal yang tidak fair dari ucapan presiden tersebut.

Dia lantas membandingkan syarat vaksin booster tidak berlaku pada saat Hari Raya Natal 2021 dan Hari Raya Imlek tahun 2022.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Imam Shamsi Ali juga membandingkan dengan kehadiran ribuan masyarakat pada ajang MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir pekan lalu.

Saat itu, tidak ada syarat harus vaksinasi booster untuk bisa menjadi penonton Marc Marquez cs.

“Apakah yang hadir di balapan motor Mandalika dipersyaratkan Booster? Kalau tidak, lalu kenapa yang mudik ada syaratnya?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Rabu malam (23/3).

Presiden of Nusantara Foundation Imam Shamsi Ali menilai bahwa masalah mendasarnya bukan pada orang sudah divaksin atau dibooster.

Tetapi pada aturan yang seolah tidak diterapkan merata dan adil pada seluruh rakyat.

“Pada penerapan aturan yang kadang kehilangan ‘sense of justice’. Tidak fair itu meresahkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mempersilakan masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Hanya saja, dia meminta masyarakat untuk lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi, Rabu (23/3).

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait