INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Samalanga Merusak Ukhuwah Sesama Muslim

Last updated: Selasa, 17 Mei 2022 22:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 8 Menit
Prasasti peresmian dimulainya pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, di Bireuen
Prasasti peresmian dimulainya pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, di Bireuen
SHARE

BANDA ACEH — Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh menyesalkan tindakan pelarangan pendirian dan pembongkaran serta penyitaan secara paksa tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, yang dilakukan oleh sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Bireuen pada Kamis (12/5/2022)

“Kami menyayangkan tindakan Satpol PP Bireuen atas nama Pemkab Bireuen. Tindakan ini telah menyakiti perasaan umat Islam di Aceh maupun di Indonesia khususnya warga Muhammadiyah dan berpotensi merusak ukhuwah dan persatuan umat,” ujar Ketua MIUMI Aceh Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA, Selasa (17/5)

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Menurutnya, tindakan Pemkab Bireuen ini tidak patut dilakukan oleh seorang muslim. Karena sesama muslim itu bersaudara (berukhuwah). Menjaga ukhuwah ini hukumnya wajib. Sebaliknya, merusak ukhuwah itu haram. Inilah ajaran Islam yang wajib diamalkan.

- ADVERTISEMENT -

“Kenapa dengan orang kafir kita bisa toleransi dan bersahabat, bahkan wajib bertoleransi, namun dengan sesama saudara muslim kita tidak bisa bertoleransi, dan bahkan memusuhinya. Ini sangat aneh dan salah kaprah.

Masjid itu rumah Allah untuk ibadah setiap muslim. Apakah patut seorang muslim menghalangi dan melarang pendirian masjid? Apalagi sampai membongkar tiang masjid yang sudah dicor dan menyita tiangnya secara paksa. Saya kira tidak patut. Ini pelanggaran syariat Islam secara terang-terangan,” sebut Yusran Hadi, Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Ditambahkannya, tindakan Pemkab Bireuen telah mencoreng nama baik Aceh yang selama ini dikenal sebagai daerah syariat Islam dan Serambi Mekkah.

“Ini sangat memalukan. Sepatutnya kejadian ini tidak boleh terjadi di Aceh yang mayoritas penduduknya itu muslim. Selain itu juga mengingat Aceh yang selama ini dikenal sebagai daerah syariat Islam dan Serambi Mekkah. Tentu ini mencoreng nama baik Aceh.

Bangunan yang sedang didirikan ini adalah masjid yang merupakan rumah Allah untuk ibadah. Bukan rumah biasa dan bukan pula untuk maksiat. Maka tidak boleh seorangpun melarang mendirikan masjid, termasuk pemerintah. Melarangnya sama saja melarang ibadah. Berarti sama saja melawan Allah dan Rasul-Nya.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Orang kafir Belanda saja sebagai penjajah tidak berani melarang mendirikan masjid di Indonesia. Parahnya, ada orang orang yang mengaku muslim tapi kok berani melarang mendirikan masjid. Ini terjadi di Aceh pula. Sangat memalukan”.

- ADVERTISEMENT -

Yusran Hadi menyatakan, tindakan ini menunjukkan perbuatan arogan dan semena-mena yang dipertontongkan kepada umat.

Seharusnya pihak Pemkab Bireuen lebih mengutamakan adab dan musyawarah dalam masalah ini, bukan malah mempertontonkan perilaku buruk dan tindakan sewenang-wenang dengan merusak dan menyita secara paksa tiang masjid milik Muhammadiyah yang sudah dicor.

Masjid ini rumah Allah ta’ala. Sebegitu teganya seorang muslim melarang pendirian masjid, bahkan merusak, mencabut dan menyita tiang masjid yang sudah dicor. Dimana iman dan hati nurani orang yang melakukan perbuatan ini?.

Tindakan Pemkab Bireuen ini juga dinilai tidak berpihak kepada penegakan konstitusi negara, bahkan telah melanggarnya yaitu pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila yang menjamin kebebasan dalam menjalankan agama atau ibadah masing-masing.

Selain itu, Pemkab Bireuen tidak paham esensi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 4 tahun 2016 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Begitu pula tidak ada larangan pendirian masjid Muhammadiyah pada Undang-undang dan qanun tersebut.

Seharusnya penolakan oleh sekelompok orang yang tidak jelas ini tidak menjadikan alasan pihak Pemkab memihak kelompok tersebut, karena mereka melanggar hukum dan konstitusi.

Pemkab seharusnya memihak kepada penegakan konstitusi dengan melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga dalam menjalankan agana atau ibadah dan menjelaskan pentingnya masjid dan ukhuwah kepada mereka yang menolak pendirian masjid ini.

“Saya ingin bertanya kepada pihak yang menolak pendirian Masjid Muhammadiyah dan Pemkab Bireuen, bolehkah warga lain melarang pendirian masjid milik dayah atau NU karena pemahaman ibadah yang berbeda dengan mereka? Apakah Pemkab Bireuen akan bertindak melakukan hal yang sama terhadap pendirian masjid dayah atau NU jika ada warga yang menolaknya?

Alasan terkait IMB dan lainnya yang disampaikan oleh Pemkab Bireuen, dinilai Yusran Hadi tidak logis dan terkesan mengada-ada serta dipaksakan, karena menurut informasi dari pihak Muhammadiyah Bireuen, IMB sudah pernah dikeluarkan oleh pihak Pemkab. Semua alasan yang disampaikan tidak bisa diterima, baik secara akal sehat, hukum Islam maupun hukum positif.

Yusran Hadi mengungkapkan, Muhammadiyah bukanlah organisasi baru di Indonesia termasuk Aceh. Muhammadiyah sudah ada sejak tahun 1912 di Yogyakarta. Di Aceh, Muhammadiyah sudah ada sejak tahun 1926 di Kuala Simpang dan tahun 1928 di Sigli. Masjid Muhammadiyah ada di seluruh Aceh bahkan seluruh Indonesia. Tapi tidak ada kejadian yang memalukan seperti di Samalanga ini.

Bupati Bireuen harus meminta maaf kepada umat Islam khususnya warga Muhammadiyah dan menyelesaikan persoalan ini dengan mengutamakan musyawarah dan toleransi serta ukhuwah.

Sebagai pemimpin pemerintah tingkat kabupaten, Bupati Bireuan harus bertanggung jawab atas tindakan pihaknya ini dengan meminta maaf kepada umat Islam khususnya Muhammadiyah baik di Aceh maupun di Indonesia.

Persoalan ini harus diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat yaitu dengan mengedepankan musyawarah, toleransi dan ukhuwah, karena inilah ajaran Islam yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

“Kami meminta kepada pihak Muhammadiyah untuk menempuh jalur hukum bila tidak ada i’tikad baik dari Pemkab Bireuen.

Seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat. Namun bila Pemkab Bireuen tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya dengan baik dan bermartabat, maka saya sarankan kepada PD Muhammadiah Bireuen atau PW Muhammadiyah Aceh untuk menempuh jalur hukum,” terang Yusran Hadi, Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh lulusan International Islamic University Malaysia (IIUM).

Ia juga meminta umat Islam khususnya di Aceh agar tidak terprovokasi dengan isu Wahabi yang di-stigmakan kepada Muhammadiyah dan umat Islam ahlussunnah wal jama’ah lainnya yang berbeda pandangan atau mazhab Fiqh.

Isu wahabi diciptakan dan dipopulerkan oleh musuh-musuh Islam dari orang-orang kafir Barat, Syi’ah dan Liberal dengan tujuan mengadu domba umat Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar umat Islam terpecah sehingga menjadi lemah dan dijajah oleh musuh-musuh Islam.

“Kita jangan sampai terpengaruh dengan isu wahabi dan jangan pula mau diadu domba oleh musuh-musuh Islam dengan isu murahan dan fitnah ini. Umat Islam harus bersatu dan saling toleransi serta menjaga ukhuwah. Ini perintah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mazhab boleh berbeda, tapi aqidah tetap satu yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah dan ukhuwah tetap terjaga.

Muhammadiyah itu Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Muhammadiyah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah seperti yang dipahami dan diajarkan oleh para ulama salaf (para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in) dan para ulama khalaf yang mengikuti mereka. Jadi, Muhammadiyah itu saudara-saudara kita seagama dan seaqidah.”

Ia juga menyampaikan, Muhammadiyah telah banyak berbuat kebaikan dan berjasa terhadap umat Islam dan bangsa ini dalam banyak hal, baik dalam bidang agama, pendidikan, ekonomi, kesehatan maupun sosial. Muhammadiyah juga sangat berperan dan berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan mendirikan negara ini.

“Kita seharusnya bersyukur dengan adanya Muhammadiyah dan berterima kasih atas kebaikan dan jasa Muhammadiyah yang tidak pernah berhenti selama satu abad lebih untuk umat Islam dan bangsa ini. Manusia yang baik itu adalah manusia yang menghargai kebaikan orang lain dan tidak melupakannya,” pungkas Anggota Dewan Pakar Parmusi Aceh ini. (IA)

Previous Article Polisi mengamankan dua buah mortir yang ditemukan petani di pinggir sungai Desa Simpur Dusun Titikering Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Selasa (17/5/2022) Petani Temukan 2 Buah Mortir di Aceh Tenggara, Polisi Turun ke TKP
Next Article 25 Tahun Suarni Mendidik Siswa Disabilitas, Menjadi Hafidz Hingga Atlet Nasional

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?