Umum

Marak Pencurian Water Meter Perumdam Tirta Daroy, 235 Unit Dilaporkan Hilang di Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Daroy kian marak terjadi di berbagai wilayah Kota Banda Aceh.

Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 235 unit water meter dilaporkan hilang.

Berdasarkan data Perumdam Tirta Daroy, pencurian water meter tersebar di sejumlah cabang pelayanan.

Rinciannya, Cabang Syiah Kuala paling banyak dengan 129 unit, disusul Cabang Sultan Iskandar Muda 69 unit, Cabang Teuku Umar 32 unit, dan Cabang Teuku Nyak Arif sebanyak lima unit.

Direktur Utama Perumdam Tirta Daroy, T. Novizal Aiyub yang akrab disapa Ampon Yub, menegaskan, pencurian water meter merupakan tanggung jawab pelanggan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bendahara Dinas PUPR Sabang Mengundurkan Diri, Ada Apa?

“Kami hanya bisa mengimbau pelanggan agar lebih peduli terhadap keamanan. Water meter merupakan aset milik pelanggan,” ujar Ampon Yub, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebutkan, pihak Perumdam tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan tindakan hukum terhadap kasus pencurian tersebut, selain mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyampaikan pihak kepolisian menanggapi serius maraknya pencurian water meter di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Menurutnya, pencurian water meter bukan pelanggaran ringan, melainkan termasuk tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan pasal pidana berat.

“Pelaku dapat dijerat sesuai Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” kata Iptu Erfan, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Forkopimda Ziarah Makam Raja Pedir Sultan Ma’rufsyah, Kenang Sejarah 515 Tahun Pidie

Iptu Erfan menambahkan, Polresta Banda Aceh telah menerima laporan dari warga terkait pencurian water meter dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan permukiman yang dinilai rawan, khususnya pada jam-jam tertentu berdasarkan pemetaan pola kejadian.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya.

Maraknya pencurian water meter ini tidak hanya merugikan pelanggan secara materi, tetapi juga berdampak pada pemborosan air dan gangguan lingkungan, seperti air mengalir tanpa kendali hingga menggenangi jalan dan fasilitas umum.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait