Umum

Menko Yusril Temui Wali Nanggroe, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

Banda Aceh, Infoaceh.net — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar menerima kunjungan silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, beserta istri dan delegasi, dalam jamuan makan malam di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu malam, 4 November 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kekhususan Aceh, keberlanjutan perdamaian, serta penyelesaian isu Bendera Aceh.

Usai pertemuan, Menko Yusril mengatakan bahwa sejumlah hal yang disampaikan Wali Nanggroe, terutama terkait bendera Aceh, akan ia teruskan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami berdiskusi panjang lebar. Ada hal-hal yang disampaikan oleh Wali Nanggroe kepada saya, yang harus saya sampaikan kepada Presiden, terutama terkait bendera Aceh khususnya,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Zulfikar Idris, mengatakan Wali Nanggroe menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari komunikasi konstruktif antara Pemerintah Republik Indonesia dan lembaga-lembaga kekhususan Aceh.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dasawarsa melalui penghormatan terhadap kesepakatan damai, kepastian hukum, dan hubungan yang saling menghormati antara Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Konjen Jepang Jamu Wali Nanggroe Jelang Akhir Masa Tugas, Bahas Kelanjutan Kerja Sama

“Yang kami harapkan bukan perlakuan istimewa di luar hukum, melainkan kepastian pelaksanaan kekhususan Aceh yang telah disepakati dalam perdamaian dan diakui dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,” kata Wali Nanggroe.

Penyelesaian Isu Bendera Aceh

Isu Bendera Aceh, yang pengaturannya telah dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, menjadi salah satu pokok bahasan utama.

Lembaga Wali Nanggroe memandang persoalan ini perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tepat, dengan memperhatikan kekhususan Aceh, peraturan perundang-undangan nasional, serta semangat perdamaian.

Selain soal bendera, pertemuan juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kekhususan Aceh secara konsisten sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Kedua landasan tersebut menjadi pijakan penyelenggaraan pemerintahan Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Penyadapan terhadap Presiden oleh Listyo Sigit Cs Masalah Serius Bagi Negara

Wali Nanggroe berharap komunikasi dan dialog kelembagaan dengan pemerintah pusat terus diperkuat dan menghasilkan langkah-langkah konstruktif bagi kepentingan masyarakat Aceh.

Ucapan Selamat atas Gelar Doktor Kehormatan

Pada kesempatan yang sama, Wali Nanggroe menyampaikan ucapan selamat kepada Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, sebagai penghargaan atas kontribusi pemikirannya di bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa.

Menko Yusril menyampaikan terima kasih kepada Wali Nanggroe atas sambutan dan kesempatan bersilaturahmi serta bertukar pandangan mengenai persoalan strategis Aceh.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah beserta jajaran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Prof Dr Syahrizal Abbas, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Dr. Mohammad Raviq dan anggota delegasi Menko Yusril Ihza Mahendra.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait