Umum

Suami Malahayati Minta Maaf kepada Tgk Agam, Sebut Istrinya Dipaksa Buat Laporan Pemukulan

Sabang, Infoaceh.net – Perkembangan mengejutkan muncul dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nazaruddin alias Tgk Agam.

Faisal bin Fauji, suami Malahayati, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan bahwa tuduhan pemukulan terhadap istrinya oleh Tgk Agam tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Faisal melalui sebuah video berdurasi 1 menit 4 detik yang diunggah ke grup Facebook Aneuk Sabang. Pengakuan itu sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai awal mula tuduhan penganiayaan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

“Saya Faisal bin Fauji, suami dari Malahayati, ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Nazaruddin alias Teungku Agam, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap istri saya, yaitu Malahayati, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu,” ujar Faisal dalam video tersebut yang beredar, Rabu (4/11/2026).

Tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, Faisal juga secara tegas membantah adanya pemukulan sebagaimana tuduhan yang sebelumnya dialamatkan kepada Nazaruddin.

“Atas nama kepala keluarga, saya menyatakan yang sebenarnya bahwa pemukulan terhadap istri saya Malahayati yang dilakukan oleh Tengku Agam tidaklah benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Brigjen Pol Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

Lebih jauh Faisal mengungkapkan adanya dugaan intervensi pihak lain terhadap istrinya. Ia menyebut Malahayati dipaksa untuk membuat laporan palsu dengan tujuan merusak nama baik Nazaruddin.

“Ada pihak lain yang memaksa istri saya membuat laporan palsu dengan tujuan untuk menghancurkan nama baik Tengku Agam,” ungkapnya.

Faisal juga menegaskan pernyataan tersebut dibuat dalam keadaan sadar dan atas kehendaknya sendiri.

“Demi Allah, saya membuat pernyataan ini dalam keadaan sadar. Sekian,” tutup Faisal.

Pengakuan yang Mengubah Arah Persoalan

Pernyataan Faisal menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya telah bergulir ke ranah kepolisian. Sebelumnya, Malahayati dilaporkan telah mengadukan Nazaruddin alias Tgk Agam ke Polda Aceh atas dugaan penganiayaan atau tindakan kekerasan.

Nazaruddin sejak awal membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemukulan terhadap ML dan menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta kejadian di lokasi.

Dalam keterangannya, Nazaruddin bahkan meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar yang jelas.

“Kalau memang diperlukan, biarkan tenaga profesional yang memeriksa kondisi kejiwaan dan mentalnya. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi tudingan yang tidak sesuai dengan fakta,” katanya.

Baca Juga:  Polemik CCTV Tanpa Izin di RSUDZA, Kepala Ruang Bersalin hingga Penyebar Video Dijatuhi Sanksi

Namun, Nazaruddin menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah diagnosis medis terhadap siapa pun. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian mengenai kondisi seseorang kepada tenaga profesional apabila memang diperlukan.

Ia juga menyatakan memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum dan berharap seluruh fakta dapat diuji secara terbuka berdasarkan bukti yang tersedia.

Kini, setelah muncul pernyataan dari suami Malahayati yang membantah adanya pemukulan sekaligus mengungkap dugaan pemaksaan pembuatan laporan, persoalan ini memasuki babak baru.

Publik tentu berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Siapa pihak yang disebut memaksa Malahayati? Apa motif di balik dugaan pemaksaan tersebut? Dan bagaimana kebenaran laporan awal yang telah disampaikan kepada kepolisian?

Semua tuduhan, pengakuan, maupun bantahan tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan pembuktian yang objektif.

Sebab, tuduhan kekerasan bukan perkara ringan, tetapi dugaan laporan palsu dan upaya merusak nama baik seseorang juga bukan persoalan yang boleh diabaikan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait