Penembakan di Tiro, Pidie saat Maulid Nabi menewaskan seorang warga dan melukai belasan lainnya. Di tengah pertemuan Mualem demgan Prabowo membahas bendera Aceh dan Otsus, kekerasan terhadap rakyat Aceh kembali terjadi
Pidie, Infoaceh.net — Perdamaian Aceh kembali diuji. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan sementara belasan lainnya mengalami luka-luka dalam insiden kekerasan yang terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika masyarakat sedang melaksanakan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW. Insiden diduga bermula dari persoalan pengibaran Bendera Bulan Bintang yang kemudian berujung pada ketegangan antara warga dan aparat keamanan.
Ironisnya, pada hari yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sedang berada di Istana Merdeka, Jakarta, untuk bertemu Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem membahas sejumlah persoalan strategis Aceh, termasuk keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), bendera Aceh, status Blang Padang, serta perkembangan situasi Aceh.
Pertemuan yang berlangsung Rabu (4/11/2026) itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Namun, ketika persoalan Aceh dibicarakan di tingkat tertinggi pemerintahan, di kampung halaman justru terjadi peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.
Seorang warga meninggal dunia, belasan lainnya terluka, dan persoalan bendera kembali menjadi pemicu ketegangan.
Peristiwa ini bukan sekadar bentrokan biasa. Ia membuka kembali pertanyaan serius tentang bagaimana persoalan simbol Aceh, yang memiliki sejarah panjang dan sensitif, ditangani oleh aparat negara di tengah masyarakat yang sedang menjalankan kegiatan keagamaan.
1 Warga Meninggal, Belasan Lainnya Luka-luka
Korban meninggal dunia dalam insiden tersebut diketahui bernama Abzalul Riza, berusia 20 tahun, warga Gampong Baro, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie.
Berdasarkan laporan, korban tiba di RSUD Teungku Abdullah Syafi’i Beureunuen sekitar pukul 17.05 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Sementara itu, sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di dua rumah sakit di Kabupaten Pidie.
15 warga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Sebanyak 12 warga dirawat di RSUD Teungku Abdullah Syafi’i Beureunuen dan tiga lainnya di RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli.
Belasan warga sipil dilarikan ke dua rumah sakit, termasuk seorang anak berusia 10 tahun dan ibunya.
Diduga bermula dari Penurunan Bendera Bulan Bintang
Berdasarkan informasi yang dihimpun INFOACEH.NET, ketegangan bermula ketika aparat diduga hendak menurunkan Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat di sekitar lokasi kenduri Maulid.
Warga sempat menghadang aparat yang hendak memasuki pekarangan musala untuk menurunkan bendera tersebut.
Dalam situasi itu, menurut keterangan seorang warga setempat, aparat diduga menembakkan senjata ke arah kerumunan.
Terdapat banyak warga yang terkena tembakan dan seorang di antaranya meninggal dunia.
Namun, keterangan tersebut masih merupakan kesaksian warga yang perlu diuji melalui penyelidikan independen, pemeriksaan saksi, serta analisis bukti fisik dan balistik.
Sementara itu, sejumlah personel TNI datang ke lokasi dalam beberapa kendaraan. Dilaporkan adanya penggunaan senjata api dan kekerasan fisik terhadap warga.
Dalam laporan itu, Abzalul Riza disebut terkena peluru tajam di bagian bahu ketika berada di bawah tenda di pekarangan meunasah.
Juga dilaporkan dugaan pemukulan terhadap sejumlah warga, termasuk perempuan dan anak-anak.
Informasi tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dari lembaga berwenang. Jika terbukti terjadi penggunaan kekuatan yang tidak proporsional atau kekerasan terhadap warga sipil, persoalan ini tidak boleh berhenti pada penjelasan bahwa aparat sedang menjalankan tugas.
Aceh telah melewati konflik panjang yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat.
Perdamaian yang dibangun melalui MoU Helsinki 2005 dan kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh seharusnya menjadi landasan penyelesaian persoalan melalui dialog, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Karena itu, insiden di Pulo Keunari menjadi peringatan serius. Jika persoalan pengibaran bendera benar menjadi pemicu, pertanyaan mendasarnya adalah mengapa persoalan simbolik yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum justru berujung pada jatuhnya korban jiwa?
Apakah pendekatan keamanan yang digunakan telah mempertimbangkan kondisi masyarakat, situasi kegiatan keagamaan, serta risiko terhadap warga sipil?
Apakah tersedia mekanisme komunikasi sebelum tindakan dilakukan?
Apakah penggunaan senjata api benar-benar diperlukan dan sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka.
Persoalan bendera tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan warga. Sebaliknya, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan hukum yang berlaku agar persoalan simbol daerah tidak terus berulang menjadi konflik di lapangan.
KontraS Aceh Desak Investigasi Independen
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna, mengutuk keras insiden penembakan warga di Pulo Keunari.
KontraS menilai penggunaan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih ketika masyarakat sedang menjalankan kegiatan keagamaan dan tradisi, merupakan persoalan serius yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Menurut KontraS, jika insiden tersebut berkaitan dengan pengibaran Bendera Bulan Bintang, penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan hukum dan semangat perdamaian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
KontraS juga mendesak Komnas HAM, Polri, dan lembaga berwenang lainnya membentuk tim investigasi independen.
Investigasi diminta mengungkap kronologi kejadian, motif, pihak yang terlibat, serta siapa yang harus bertanggung jawab.
KontraS turut meminta aparat menghentikan tindakan represif, memastikan korban mendapatkan perawatan medis, dan memproses setiap dugaan penyalahgunaan wewenang melalui mekanisme hukum.
LBH Banda Aceh: Kekerasan terhadap Warga Kejadian Berulang
Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, turut mengutuk dugaan penembakan terhadap warga yang sedang memperingati Maulid Nabi di Pulo Keunari.
Aulianda menilai peristiwa tersebut sebagai kejadian yang berulang. Ia menyoroti tindakan aparat yang menurutnya semakin agresif dan represif terhadap warga yang mengekspresikan pandangan politik terkait bendera.
LBH Banda Aceh menilai persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai konflik antara aparat dan masyarakat.
Ada persoalan lebih mendasar, yakni bagaimana negara memperlakukan ekspresi masyarakat Aceh yang berkaitan dengan identitas, sejarah dan kekhususan daerah.
Jika benar terjadi penggunaan kekerasan terhadap warga yang sedang menjalankan kegiatan keagamaan, maka persoalan tersebut harus diusut secara serius.
Namun, penentuan pelaku, bentuk pelanggaran, dan pertanggungjawaban hukum tetap harus didasarkan pada bukti serta proses pemeriksaan yang objektif.
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, menyatakan pihaknya masih mendalami informasi mengenai insiden penembakan di Tiro.
Namun, belum terdapat penjelasan resmi yang terperinci mengenai kronologi kejadian, penggunaan senjata api, jumlah personel yang terlibat, maupun hasil pemeriksaan awal terhadap dugaan pelanggaran.
Pernyataan bahwa insiden masih didalami tentu merupakan langkah awal. Tetapi, ketika satu warga telah meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya terluka, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan singkat.
Publik berhak mengetahui siapa yang berada di lokasi, apa perintah yang diberikan, bagaimana tindakan aparat berlangsung, dan apakah penggunaan kekuatan telah sesuai dengan ketentuan.
Terlebih, insiden tersebut melibatkan dugaan penggunaan senjata api oleh aparat bersenjata.
Penyelidikan harus memastikan apakah tembakan dilepaskan untuk mengendalikan situasi, apakah diarahkan ke udara atau ke kerumunan, serta bagaimana peluru dapat mengenai warga yang berada di lokasi kegiatan.
Semua itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman video, barang bukti, dan hasil pemeriksaan medis.
Mualem Bertemu Prabowo Bahas Bendera Aceh dan Dana Otsus
Di tengah insiden tersebut, Mualem bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam pertemuan itu, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi. Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pemerintah Aceh menyebut sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain:
Keberlanjutan dan optimalisasi Dana Otsus Aceh, Persoalan Bendera Aceh, status dan keberadaan Blang Padang, perkembangan situasi terkini di Aceh serta pemeliharaan stabilitas dan perdamaian Aceh.
Mualem menyampaikan bahwa komunikasi dengan pemerintah pusat penting untuk memperjuangkan aspirasi Aceh.
Ia juga menegaskan perlunya menjaga perdamaian dan memastikan pembangunan berjalan baik.
Namun, pertemuan tersebut berlangsung pada hari yang sama dengan insiden berdarah di Pidie.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan politik yang tidak bisa diabaikan: ketika persoalan bendera Aceh dibicarakan di Istana, bagaimana pemerintah memastikan persoalan yang sama tidak berujung pada kekerasan terhadap masyarakat di daerah?
Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa pertemuan Mualem dan Prabowo menyebabkan penembakan.
Keduanya merupakan peristiwa yang berlangsung pada hari yang sama, sementara hubungan sebab-akibat antara pertemuan tersebut dan insiden di Pidie tidak diketahui.
Namun, kesamaan isu yang dibahas membuat peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi komunikasi politik antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Bendera Aceh: Persoalan yang Tidak Boleh Diselesaikan dengan Senjata
Persoalan Bendera Bulan Bintang telah lama menjadi bagian dari dinamika politik dan kekhususan Aceh.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberikan ruang bagi Aceh untuk memiliki simbol daerah, termasuk bendera dan lambang.
Namun, pengaturan simbol tersebut juga berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pembahasan antara pemerintah daerah serta pemerintah pusat.
Karena itu, penyelesaian persoalan bendera harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas.
Apabila terdapat perbedaan penafsiran mengenai aturan pengibaran, pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum, prosedur, dan langkah penyelesaiannya kepada masyarakat.
Tidak boleh ada pembiaran terhadap ketidakjelasan aturan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Pada saat yang sama, aparat harus menjalankan tugas dengan mengutamakan keselamatan warga, menghindari tindakan yang tidak proporsional, dan memastikan setiap penggunaan kekuatan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan simbol daerah tidak boleh berubah menjadi persoalan nyawa manusia.
Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh harus memastikan kasus ini tidak berhenti pada pendalaman
Pertemuan Mualem dan Prabowo membahas keberlanjutan Otsus serta sejumlah persoalan strategis Aceh.
Namun, keberlanjutan Otsus tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran atau kewenangan pemerintah daerah.
Otsus juga memiliki dimensi politik dan sosial, termasuk penghormatan terhadap kekhususan Aceh, perlindungan hak masyarakat, serta pemeliharaan perdamaian.
Karena itu, insiden Pulo Keunari seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Mualem perlu memastikan bahwa warga yang menjadi korban mendapatkan perawatan, keluarga korban meninggal memperoleh pendampingan, dan proses penyelidikan berjalan secara transparan.
Pemerintah pusat juga perlu memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat tidak diselesaikan hanya melalui pemeriksaan internal tanpa pengawasan yang memadai.
Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
Jika terdapat pelanggaran disiplin atau penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur, tindakan tersebut juga harus ditindaklanjuti.
Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena pihak yang diduga terlibat merupakan aparat negara.
Jangan biarkan Pulo Keunari menjadi luka baru perdamaian Aceh. Insiden di Pulo Keunari menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak cukup hanya dijaga melalui pernyataan politik.
Perdamaian harus dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika mereka menjalankan kegiatan keagamaan, menyampaikan aspirasi, dan berinteraksi dengan aparat.
Ketika seorang warga meninggal dunia dan belasan lainnya terluka, negara memiliki kewajiban untuk memastikan fakta terungkap, korban mendapatkan haknya, dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Pemerintah juga harus membuka ruang dialog agar persoalan Bendera Bulan Bintang tidak terus menjadi sumber ketegangan.
Masyarakat Aceh tidak membutuhkan konflik baru. Mereka membutuhkan kepastian hukum, perlindungan, dan jaminan bahwa tragedi serupa tidak terulang.
Jangan sampai perdamaian Aceh hanya terdengar indah di ruang pertemuan Istana, tetapi kehilangan makna ketika rakyat berhadapan dengan senjata di kampung sendiri.
Jika satu warga meninggal dunia dan belasan lainnya terluka dalam persoalan yang diduga berkaitan dengan bendera, siapa yang bertanggung jawab memastikan keadilan bagi mereka?
Dan apakah pemerintah akan menjadikan tragedi Pulo Keunari sebagai momentum memperbaiki pendekatan terhadap masyarakat, atau kembali membiarkan kasus ini tenggelam setelah pernyataan bahwa insiden masih didalami?
Aceh membutuhkan jawaban. Keluarga korban membutuhkan keadilan. Perdamaian membutuhkan tindakan nyata.

















