Aceh

Di Tengah Polemik Bulan Bintang, Bendera Alam Peudeung Berkibar Depan Kodim dan Kodam IM di Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Di tengah polemik pengibaran bendera Bulan Bintang yang kembali menjadi perhatian publik di Aceh, bendera tradisional masa Kerajaan Aceh Darussalam Alam Peudeung terlihat berkibar di sejumlah titik strategis di pusat Kota Banda Aceh, Ahad (18/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, bendera-bendera tersebut terpasang rapi dan berjejer di sepanjang pembatas Jembatan Peuniti dan Jembatan Pante Pirak.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Keberadaan atribut tersebut menarik perhatian para pengguna jalan karena dipasang di lokasi yang mencolok dan berada di kawasan strategis ibu kota Provinsi Aceh.

Lokasi pengibaran itu juga berada di sekitar jalur akses menuju kawasan Markas Kodim 0101/KBA dan Kodam Iskandar Muda (IM), sehingga keberadaan bendera Alam Peudeung tersebut menjadi perhatian masyarakat yang melintas.

Bendera yang terpasang pada pembatas jembatan itu memiliki dua variasi warna dasar, yakni merah dan hijau. Meski berbeda pada warna latar, keduanya menampilkan simbol yang sama berupa Bintang Bulan dan sebilah pedang atau peudeung.

Pengibaran Alam Peudeung berlangsung ketika isu bendera Bulan Bintang kembali mengemuka di Aceh. Situasi ini menempatkan kemunculan simbol tradisional Kesultanan Aceh tersebut dalam konteks dinamika sosial, sejarah, dan politik identitas yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, belum terdapat keterangan resmi mengenai pihak yang memasang bendera-bendera tersebut, tujuan pengibaran, maupun apakah pemasangannya telah dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Simbol Sejarah Kesultanan Aceh

Alam Peudeung dikenal sebagai salah satu simbol tradisional yang dikaitkan dengan kebesaran Kesultanan Aceh Darussalam. Dalam narasi sejarah dan kebudayaan Aceh, bendera ini kerap dimaknai sebagai lambang keberanian, kedaulatan, kewibawaan pemerintahan, serta keadilan.

Nama Alam Peudeung sendiri merujuk pada simbol bendera yang memuat unsur peudeung, yakni pedang dalam bahasa Aceh. Kehadiran unsur tersebut bersama lambang Bintang Bulan menjadikan Alam Peudeung berbeda dari sejumlah bendera lain yang juga dikenal dalam sejarah dan dinamika politik Aceh.

Bagi sebagian kalangan, pengenalan kembali Alam Peudeung tidak hanya berkaitan dengan warisan Kesultanan Aceh, tetapi juga dengan upaya merawat identitas sejarah dan kebudayaan daerah.

Simbol tersebut juga kerap digaungkan oleh sejumlah pihak sebagai lambang pemersatu masyarakat Aceh, dengan menempatkan warisan sejarah sebagai bagian dari identitas bersama.

Meski demikian, pemaknaan terhadap Alam Peudeung dapat berbeda-beda menurut latar belakang sejarah, pandangan politik, dan kepentingan masing-masing kelompok. Karena itu, penjelasan mengenai asal-usul, bentuk, serta penggunaannya perlu merujuk pada sumber sejarah dan kajian kebudayaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berbeda Konteks dengan Polemik Bendera Bulan Bintang

Munculnya bendera Alam Peudeung di sejumlah jembatan di Banda Aceh bertepatan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap pengibaran bendera Bulan Bintang di berbagai wilayah Aceh.

Polemik bendera Bulan Bintang memiliki konteks tersendiri yang berkaitan dengan sejarah konflik Aceh, proses perdamaian, serta perdebatan mengenai pengaturan simbol dan bendera daerah dalam kerangka hukum Indonesia.

Di Aceh, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut bentuk atau warna bendera. Pembahasannya juga bersinggungan dengan identitas masyarakat, kekhususan Aceh, implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh, dan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Dalam konteks itu, kehadiran Alam Peudeung menjadi menarik untuk dicermati karena simbol tersebut memiliki latar sejarah yang berbeda, meskipun sama-sama memuat unsur Bintang Bulan.

Kendati demikian, pengibaran Alam Peudeung tidak serta-merta dapat diartikan sebagai dukungan terhadap kelompok atau agenda politik tertentu. Penafsiran semacam itu memerlukan keterangan dari pihak yang memasang bendera maupun bukti pendukung lainnya.

Menunggu Penjelasan Pihak Terkait

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan terverifikasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan bendera Alam Peudeung di Jembatan Peuniti dan Jembatan Pante Pirak.

Belum diketahui pula apakah pengibaran tersebut merupakan bagian dari kegiatan kebudayaan, gerakan masyarakat, penyampaian pesan simbolik, atau kegiatan lain.

Keterangan dari Pemerintah Kota Banda Aceh, aparat kewilayahan, serta pihak-pihak yang memasang bendera diperlukan untuk menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut secara utuh.

Penjelasan itu penting agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terburu-buru mengaitkan pengibaran simbol sejarah dengan kepentingan politik tertentu.

Di tengah dinamika isu bendera di Aceh, Alam Peudeung yang kini terlihat di sejumlah titik pusat kota kembali menghadirkan perhatian terhadap warisan sejarah Kesultanan Aceh Darussalam. Perkembangan selanjutnya, termasuk tanggapan pihak terkait, masih perlu ditunggu untuk memastikan konteks dan tujuan pengibaran tersebut.

Latar Sejarah dan Polemik yang Belum Tuntas

Catatan Museum Nasional Indonesia yang dipublikasikan melalui Google Arts & Culture menyebutkan bahwa bendera Alam Peudeuëng merupakan panji Kesultanan Aceh dengan latar merah, lambang bulan sabit dan bintang berwarna putih, serta sebilah pedang di bagian bawah.

Koleksi bersejarah tersebut diperkirakan berasal dari periode 1800–1900 dan diperoleh pasukan Belanda setelah pertempuran di Batèë Ilië, Samalanga, pada 1901.

Sementara itu, polemik Bendera Bintang Bulan masih menjadi pembahasan di Aceh. Pemberitaan media pada 9 Oktober 2026 melaporkan bahwa persoalan tersebut kembali disorot dalam dialog anggota DPRA bersama insan pers, terutama terkait harmonisasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Dua perkembangan tersebut menunjukkan bahwa simbol bendera di Aceh tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang daerah serta perdebatan mengenai identitas dan aturan hukum.

Meski demikian, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pengibaran Alam Peudeung di Banda Aceh merupakan bagian dari aksi yang terorganisasi atau berkaitan langsung dengan polemik Bendera Bintang Bulan.

image_print

Beri Komentar

Artikel Terkait