Banda Aceh, Infoaceh.net – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dua periode, 2010–2020, Tarmilin Usman SE MSi resmi menyerahkan berkas persyaratan sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026–2031, Senin (19/10/2026).
Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Gedung PWI Aceh, Banda Aceh. Tarmilin menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua DKP setelah menerima dorongan dan aspirasi dari anggota PWI di berbagai daerah di Aceh.
“Saya maju sebagai calon Ketua DKP atas desakan para anggota PWI seluruh Aceh. Saya menyahuti aspirasi mereka,” kata Tarmilin Usman seusai menyerahkan berkas pencalonannya.
Dukungan dari anggota PWI di berbagai kabupaten/kota menjadi salah satu faktor yang mendorong Tarmilin untuk mengikuti kontestasi dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh periode 2026–2031.
Tarmilin bukan sosok baru di lingkungan organisasi wartawan tersebut. Ia pernah memimpin PWI Aceh selama dua periode, yakni 2010–2020. Pengalamannya di organisasi profesi wartawan itu menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam pencalonan sebagai Ketua DKP PWI Aceh.
Penyerahan berkas Tarmilin berlangsung bersamaan dengan penyerahan persyaratan bakal calon Ketua PWI Aceh periode 2026–2031 oleh Sayuti Achmad, Ketua PWI Kota Lhokseumawe.
Sayuti juga disebut telah memperoleh dukungan dari sejumlah kabupaten/kota untuk mengikuti kontestasi pemilihan Ketua PWI Aceh.
Sebelum menyerahkan berkas, kedua bakal calon terlebih dahulu menerima penjelasan dari Steering Committee (SC) atau panitia pengarah terkait mekanisme dan ketentuan pencalonan dalam Konferprov PWI Aceh.
Tim SC terdiri atas Azwani Awi atau Popon selaku ketua, Iranda Novandi sebagai sekretaris, Imran Joni pada Pokja Verifikasi, serta Azhari Usman pada Pokja Kuorum.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pencalonan sebelum berkas masing-masing bakal calon diterima untuk menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tarmilin Ingatkan Panitia Jaga Netralitas
Dalam kesempatan itu, Tarmilin Usman mengingatkan panitia Konferprov agar menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada kandidat tertentu.
Menurutnya, PWI merupakan rumah bersama bagi seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut. Karena itu, seluruh tahapan pemilihan harus dilaksanakan secara adil, terbuka, dan mengedepankan kepentingan organisasi.
“Ini kan rumah kita bersama. Jangan karena pihak panitia tidak netral membuat PWI terpecah. Ini perlu saya tekankan,” tegas Tarmilin.
Redaktur senior Berita Merdeka sekaligus Direktur Utama PT Berita Merdeka Multimedia itu berharap proses pemilihan kepemimpinan PWI Aceh dapat berlangsung dengan menjunjung tinggi integritas dan persaudaraan sesama wartawan.
Ia mengingatkan perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menimbulkan perpecahan yang dapat melemahkan soliditas PWI Aceh.
Bagi Tarmilin, netralitas panitia menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan anggota terhadap proses pemilihan dan hasil Konferprov nantinya.
Sayuti Achmad: Kami Datang untuk Menang
Sementara Sayuti Achmad juga menyampaikan keyakinannya dalam mengikuti kontestasi Ketua PWI Aceh periode 2026–2031.
“Kami datang untuk menang,” kata Sayuti disambut aplaus para pendukungnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan optimisme Sayuti dalam menghadapi proses pemilihan kepemimpinan organisasi wartawan tingkat provinsi itu.
Dengan adanya sejumlah kandidat yang mengikuti tahapan pencalonan, Konferprov PWI Aceh periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum bagi anggota untuk menentukan kepemimpinan organisasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ketua SC, Popon, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan proses pencalonan berdasarkan ketentuan serta kesepakatan yang telah ditetapkan.
Ia menyebutkan panitia SC tidak diperbolehkan memberikan dukungan tertulis kepada salah satu kandidat selama menjalankan tugas kepanitiaan.
“Panitia SC sampai hari ini tak boleh memberikan dukungan tertulis kepada salah satu calon. Jika kedapatan, akan dipecat dari anggota SC,” tegas Popon.
Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan panitia tetap independen dan tidak mencampuradukkan tugas penyelenggaraan dengan kepentingan kandidat.
Netralitas panitia menjadi perhatian penting dalam proses Konferprov, terutama untuk menjaga agar setiap bakal calon memperoleh perlakuan yang sama selama tahapan pencalonan dan verifikasi berlangsung.
Setelah mendengarkan penjelasan dari tim SC, Tarmilin Usman dan Sayuti Achmad kemudian menyerahkan berkas persyaratan masing-masing. Berkas tersebut diterima oleh Imran Joni dari Pokja Verifikasi untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan penyerahan berkas tersebut, tahapan pencalonan Ketua DKP PWI Aceh dan Ketua PWI Aceh periode 2026–2031 berlanjut ke proses pemeriksaan persyaratan.
Dinamika pencalonan ini sekaligus menjadi ujian bagi seluruh pihak untuk menjaga suasana kompetisi tetap sehat, menjunjung etika jurnalistik, dan mempertahankan persatuan di tubuh PWI Aceh.























