Banda Aceh, Infoaceh.net – Pergantian kepemimpinan di Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bukan sekadar seremoni pergantian pejabat.
Ketika Mawardi Nur resmi dilantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Kepala BPMA pada 5 Agustus 2026.
Lembaga yang mengelola sektor hulu migas Aceh itu sesungguhnya sedang menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar menjaga ritme produksi.
Di meja kerja Mawardi telah menunggu sederet angka yang tidak mudah diabaikan.
Produksi migas menurun, penerimaan negara menyusut lebih dalam, sementara biaya operasi terus meningkat.
Semua itu menjadi bagian dari kondisi yang tercermin dalam Laporan Kinerja BPMA Tahun 2024 dan 2025.
Pertanyaannya, apakah kepemimpinan baru mampu membalikkan tren tersebut?
Paradoks Kinerja BPMA
Sekilas, kinerja BPMA tampak mengesankan, Pada 2024, lembaga ini membukukan capaian organisasi sebesar 114,75 persen.
Setahun kemudian memang turun menjadi 112,34 persen, tetapi masih berada pada kategori sangat efektif.
Serapan anggaran bahkan meningkat dari 97,66 persen menjadi 99,74 persen.
Profesionalitas aparatur naik menjadi 95,27, sedangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) meningkat dari 69,36 persen menjadi 73,36 persen.
Di atas kertas, indikator organisasi menunjukkan arah yang positif.
Namun ketika indikator ekonomi dibuka, cerita yang muncul justru berbeda.
Produksi migas Aceh yang pada 2024 mencapai 18.461 Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD) turun menjadi 15.320 BOEPD pada 2025.
Artinya, dalam satu tahun terjadi penurunan sekitar 3.141 BOEPD atau 17 persen.
Penurunan produksi itu ternyata bukan persoalan terbesar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hulu migas justru mengalami penurunan lebih tajam.
Dari US$15,80 juta pada 2024 menjadi US$11,71 juta pada 2025. Selisihnya mencapai US$4,09 juta, atau sekitar 25,9 persen.
Artinya, penurunan penerimaan negara jauh lebih besar dibandingkan penurunan produksi.
Di sinilah paradoks BPMA mulai terlihat. Ketika indikator tata kelola membaik, indikator ekonomi justru melemah.
Mengapa PNBP Turun Lebih Dalam?
Laporan Kinerja BPMA 2025 memang memberikan sejumlah penjelasan.
Beberapa faktor yang disebutkan antara lain natural decline pada lapangan migas yang sudah tua, gangguan operasi (unplanned shutdown), kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), mekanisme keptwhole, hingga tertundanya sejumlah proyek pengembangan.
Namun laporan tersebut belum menjawab satu pertanyaan mendasar.
Berapa besar kontribusi masing-masing faktor terhadap penurunan penerimaan negara?
Apakah penurunan terbesar berasal dari kebijakan harga gas? Dari turunnya lifting? Dari meningkatnya biaya operasi? Atau dari kombinasi seluruh faktor tersebut?
Dokumen BPMA belum menguraikannya secara kuantitatif.
Bagi publik, jawaban atas pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui bahwa target organisasi tercapai.
Biaya Produksi Semakin Mahal
Tantangan lain yang diwariskan kepada kepemimpinan baru adalah meningkatnya biaya produksi.
Data BPMA menunjukkan lifting cost naik dari US$16,88 per BOE pada 2024 menjadi US$26 per BOE pada 2025.
Kenaikan sekitar 54 persen tersebut menunjukkan bahwa setiap barel minyak yang diproduksi kini membutuhkan biaya jauh lebih besar.
Fenomena ini lazim terjadi ketika lapangan migas memasuki fase mature field, yakni kondisi ketika cadangan semakin menipis sehingga biaya untuk mempertahankan produksi terus meningkat.
Dengan kata lain, BPMA kini tidak lagi bekerja dalam situasi “masa panen”, melainkan memasuki fase mempertahankan produksi dari lapangan yang semakin menua.
Strategi Berubah, Tantangan Pun Berbeda
Perbandingan dua laporan kinerja menunjukkan adanya perubahan strategi.
Pada 2024, fokus BPMA masih bertumpu pada peningkatan produksi melalui eksplorasi, survei seismik, pengeboran sumur baru, hingga pembukaan wilayah kerja baru.
Memasuki 2025, orientasi mulai bergeser.
BPMA lebih banyak berbicara mengenai Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS), penguatan integritas aset, transformasi digital, efisiensi biaya operasi, serta mitigasi natural decline.
Perubahan arah tersebut menunjukkan bahwa tantangan BPMA bukan lagi sekadar mengejar produksi baru, tetapi menjaga agar produksi yang ada tidak terus menurun.
Tiga Janji Mawardi Nur
Di tengah kondisi tersebut, Mawardi Nur datang dengan tiga agenda utama.
Pertama, meningkatkan lifting migas sekaligus menekan biaya operasi.
Kedua, mempercepat pengembangan sumur tua dan sumur masyarakat sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Ketiga, memperbesar keterlibatan perusahaan lokal dan tenaga kerja Aceh dalam rantai industri hulu migas.
Tiga agenda itu secara langsung menyentuh persoalan yang tergambar dalam laporan BPMA.
Peningkatan lifting menjadi jawaban atas tren produksi yang menurun.
Efisiensi biaya menjadi respons terhadap melonjaknya lifting cost.
Sedangkan keterlibatan pelaku usaha lokal diharapkan memperbesar manfaat ekonomi industri migas bagi Aceh.
Pekerjaan Rumah yang Masih Terbuka
Meski demikian, sejumlah pertanyaan strategis masih belum terjawab.
Laporan BPMA belum memetakan wilayah kerja mana yang paling besar menyumbang penurunan produksi.
Belum dijelaskan pula besaran kehilangan penerimaan negara akibat gangguan operasi.
Begitu juga manfaat ekonomi dari proyek-proyek strategis seperti CCS/CCUS maupun pengembangan lapangan baru belum diukur secara rinci.
Padahal publik tidak hanya ingin mengetahui berapa persen target organisasi tercapai.
Publik juga ingin mengetahui seberapa besar setiap rupiah anggaran yang dikelola BPMA mampu menghasilkan tambahan produksi, investasi, penerimaan negara, dan manfaat ekonomi bagi Aceh.
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi Mawardi Nur dimulai.
Ia tidak hanya mewarisi sebuah lembaga dengan tata kelola yang dinilai baik, tetapi juga mewarisi tantangan untuk membuktikan bahwa keberhasilan administratif mampu diterjemahkan menjadi keberhasilan ekonomi.
Jika produksi kembali meningkat, biaya operasi dapat ditekan, dan penerimaan negara kembali tumbuh, maka kepemimpinan baru akan memiliki pijakan kuat.
Sebaliknya, apabila tren dua tahun terakhir terus berlanjut, pertanyaan publik tidak lagi berhenti pada angka capaian organisasi, melainkan bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pengelolaan migas Aceh benar-benar telah menghasilkan nilai tambah yang optimal bagi negara dan masyarakat Aceh?

















