In-Depth Report

Hardikda di Tengah Aroma Kavling Proyek: Menanti Kejati Turun Memeriksa Triliunan Dana Pendidikan Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Aceh ke-67 dan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia berlangsung bersamaan pada 2 September 2026.Pertemuan dua momentum tersebut semestinya tidak berhenti pada upacara, pidato, dan slogan seremonial.

Hardikda membawa semangat memajukan pendidikan Aceh. Kejaksaan mengusung tekad mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum berintegritas, adil dan humanis.

Pertanyaannya, beranikah semangat itu diwujudkan dengan mempreteli anggaran pendidikan Aceh hingga ke kode RUP, kontrak, spesifikasi, perusahaan penyedia, harga satuan, negosiasi e-katalog, pembayaran, dan barang yang benar-benar diterima sekolah?

Nilainya tidak kecil. Dalam Rancangan KUA-PPAS APBA 2026, Dinas Pendidikan Aceh tercatat sebagai satuan kerja dengan pagu terbesar, sekitar Rp3,03 triliun. Dinas Pendidikan Dayah memperoleh sekitar Rp272,12 miliar.

Pemerintah Aceh juga mulai membentuk Dana Abadi Pendidikan Rp1,456 triliun.

Di luar itu, program revitalisasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi dilaporkan menjangkau 2.298 sekolah dengan anggaran sekitar Rp2,32 triliun.

Besarnya anggaran seharusnya berbanding lurus dengan keterbukaan.

Namun, penelusuran Infoaceh.net terhadap Rencana Umum Pengadaan dan transaksi 2025–2026 menemukan sejumlah pola yang layak diuji.

Sedikitnya Rp69,25 miliar proyek laptop dan perangkat pembelajaran berbasis kecerdasan buatan atau AI tercatat terkonsentrasi pada enam korporasi: PT Metadata Solusi Teknologi, PT Kerja Kreasi Nusantara, PT Solusi Kerja Cerdas, PT Prima Tekno Integra, PT Kreasi Pintar Indonesia, dan PT Multi Karya Berkat.

PT Metadata Solusi Teknologi sendiri tercatat memperoleh kontrak sekitar Rp15,60 miliar.

Konsentrasi itu belum membuktikan monopoli, tetapi cukup menjadi dasar untuk menguji penyusunan spesifikasi, pembanding harga, riwayat negosiasi, distributor produk, kemungkinan hubungan antarpenyedia, serta alasan perusahaan lain tidak terpilih.

Pengadaan digital juga harus diperiksa manfaatnya. Apakah seluruh perangkat telah diterima sekolah? Apakah jumlah, nomor seri, lisensi, spesifikasi, dan kualitasnya sesuai kontrak? Atau perangkat hanya tercatat sebagai aset tanpa penggunaan optimal?

Pola penyedia berulang juga ditemukan pada pengadaan meubelair.

Sumber Makmur Aksata tercatat memperoleh sekitar Rp2,99 miliar pada 2025, kemudian meningkat menjadi Rp6,79 miliar pada 2026.

Inter Kreasi Adhitama naik dari hampir Rp1 miliar menjadi sekitar Rp3,64 miliar. Cipta Puga Perkasa dan Kreasi Nusantara turut kembali muncul.

Sejumlah transaksi bahkan nyaris menempel pada pagu. Paket meubelair Aceh Besar berpagu Rp4 miliar ditransaksikan sebesar Rp3.999.843.819, hanya berselisih sekitar Rp156 ribu. Di Aceh Utara, pagu Rp5 miliar direalisasikan Rp4.995.612.662, dengan selisih sekitar Rp4,38 juta.

Apakah negosiasi telah dilakukan maksimal? Siapa menentukan produk dan penyedia? Berapa harga pembandingnya? Jawaban harus disertai dokumen, bukan sekadar klaim “sesuai prosedur”.

Infoaceh.net juga menemukan “angka kembar” pengadaan buku. Paket buku pendidikan kebencanaan dan pemberantasan buta baca Al-Qur’an masing-masing bernilai sekitar Rp9,45 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp18,9 miliar.

Sementara Sektor pendidikan juga telah masuk ruang penyidikan. Kejati Aceh pernah menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak Aceh Tahun Anggaran 2022–2023. Dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, perhiasan, dan satu mobil dilaporkan disita.

Hardikda seharusnya tidak hanya merayakan prestasi siswa. Harlah Kejaksaan juga tidak boleh berhenti pada slogan integritas.

Kejati Aceh ditantang mengikuti uang dan barang sejak perencanaan, penentuan spesifikasi, pemilihan penyedia, pembayaran, distribusi, hingga pemanfaatannya.

Konsentrasi proyek, vendor berulang, angka paket yang sama, dan transaksi mendekati pagu belum otomatis membuktikan monopoli atau korupsi. Seluruh pihak berhak memberikan klarifikasi berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Namun, satu pertanyaan tak boleh tenggelam di balik seremoni: apakah triliunan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk mencerdaskan anak Aceh, atau justru dikavling menjadi ladang proyek lingkaran tertentu?

image_print

Artikel Terkait