Komunitas

Prof Fauzi Saleh Lantik Pengurus BWI Pidie Jaya, 78 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan

PIDIE JAYA, Infoaceh.net – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Pidie Jaya resmi memiliki kepengurusan baru setelah dilantik oleh Ketua BWI Provinsi Aceh, Prof Dr Fauzi Saleh, Selasa (3/11/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie Jaya, kawasan kompleks pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III mewakili Bupati Pidie Jaya, Helmi, Kepala Dinas Pertanahan Rahmat, Kepala Bidang PANAISZAWA Kanwil Kementerian Agama Aceh yang juga Sekretaris BWI Perwakilan Aceh, Dr Zulfikar MA beserta rombongan.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, Muliadi SAg MPd serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan 78 sertifikat tanah wakaf yang berhasil diterbitkan sepanjang tahun 2026. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas dan perlindungan aset wakaf di Kabupaten Pidie Jaya.

Ribuan Tanah Wakaf Belum Memiliki Dokumen

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, Muliadi SAg MPd dalam sambutannya mengungkapkan bahwa masih banyak tanah wakaf di daerah tersebut yang belum memiliki dokumen legalitas lengkap.

Menurutnya, saat ini terdapat 996 persil tanah wakaf yang telah bersertifikat. Sementara itu, sekitar 200 persil lainnya masih memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), tetapi belum dilengkapi sertifikat tanah.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah para penyuluh agama melakukan penelusuran di sejumlah kecamatan.

Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan lebih dari 1.000 persil tanah yang diduga merupakan tanah wakaf, tetapi belum memiliki dokumen ikrar wakaf maupun kelengkapan administrasi lainnya.

Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius agar tanah yang telah diwakafkan masyarakat dapat memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari berbagai persoalan di kemudian hari.

Muliadi berharap kepengurusan BWI Pidie Jaya yang baru dapat memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, para penyuluh agama, serta pihak terkait dalam melakukan pendataan dan pengamanan aset wakaf.

Baca Juga:  BSI Aceh Salurkan Zakat Rp30 Juta untuk Mahasiswa USK Kurang Mampu

Ketua BWI Aceh: Menjaga Tanah Wakaf Merupakan Amanah

Ketua BWI Perwakilan Provinsi Aceh, Prof Dr Fauzi Saleh dalam arahannya menyampaikan pengurus BWI yang baru dilantik mengemban tugas mulia untuk menjaga dan mengelola tanah wakaf yang merupakan amanah umat.

Ia mengingatkan tanah wakaf bukan sekadar aset berupa bidang tanah, tetapi juga memiliki nilai ibadah dan tanggung jawab besar yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

Menurut Fauzi, pengurus BWI harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memastikan tanah wakaf tetap terpelihara dan dimanfaatkan sesuai tujuan wakaf.

Ia mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan ikhlas, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkuat pengelolaan wakaf demi kepentingan umat.

Fauzi menegaskan menjaga tanah wakaf merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah SWT.

Asisten III Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Helmi, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus BWI Pidie Jaya yang baru dilantik.

Ia berharap kepengurusan tersebut dapat bekerja maksimal dalam menyelamatkan dan menjaga harta wakaf masyarakat.

Menurut Helmi, tugas BWI tidak hanya sebatas mengidentifikasi tanah wakaf, tetapi juga memastikan setiap aset memiliki surat dan dokumen yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini penting mengingat masih adanya persoalan tanah wakaf yang kembali digugat oleh ahli waris, meskipun sebelumnya telah diwakafkan oleh orang tua mereka.

Karena itu, pemerintah daerah berharap BWI dapat memperkuat pendataan, mempercepat proses sertifikasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen wakaf.

Dengan adanya legalitas yang jelas, tanah wakaf diharapkan dapat terlindungi dan tidak menjadi objek sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Dua Pasangan Calon Sudah Mendaftar, Pemilihan Ketua PWI Aceh Gunakan Mekanisme Baru 

BWI Pidie Jaya Minta Masukan untuk Penguatan Organisasi

Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Pidie Jaya, Tgk Nazaruddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya bersama seluruh pengurus.

Ia berharap kepengurusan BWI Pidie Jaya ke depan dapat berkembang menjadi organisasi yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Nazaruddin meminta masukan, saran, serta dukungan dari pemerintah daerah, Kementerian Agama, para ulama, penyuluh agama, dan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, kerja sama yang kuat diperlukan agar berbagai persoalan tanah wakaf di Pidie Jaya dapat diselesaikan secara bertahap.

Ia menegaskan BWI Pidie Jaya berkomitmen menjalankan tugas dalam menjaga aset wakaf serta mendorong pemanfaatannya untuk kepentingan umat.

Nazir Wakaf Diberikan Pembinaan

Rangkaian kegiatan pelantikan turut dilanjutkan dengan pembinaan terhadap para nazir wakaf yang diundang dalam acara tersebut.

Pembinaan langsung disampaikan oleh Ketua BWI Perwakilan Aceh, Prof Dr Fauzi Saleh, bersama Sekretaris BWI Perwakilan Aceh, Dr Zulfikar MA.

Dalam kegiatan tersebut, para nazir diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menjalankan tugas pengelolaan wakaf, termasuk menjaga dokumen, mengelola aset, serta memastikan tanah wakaf dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Penguatan kapasitas nazir dinilai penting karena mereka memiliki tanggung jawab langsung dalam menjaga dan mengelola harta wakaf yang dipercayakan masyarakat.

Melalui pelantikan pengurus baru, penyerahan 78 sertifikat tanah wakaf, serta pembinaan para nazir, BWI Pidie Jaya diharapkan semakin aktif memperkuat pendataan, legalitas dan perlindungan aset wakaf.

Upaya tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan tanah wakaf di Kabupaten Pidie Jaya tetap terjaga, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait