Komunitas

Sembilan Pemuda Pelopor Banda Aceh Tahun 2026 Ditetapkan 

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi menetapkan sembilan pemuda sebagai Pemuda Pelopor Kota Banda Aceh Tahun 2026.

Mereka terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan penilaian terhadap gagasan, inovasi, karya, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.

Penobatan sembilan Pemuda Pelopor tersebut berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Jum’at malam (30/10/2026).

Sembilan pemuda yang terpilih berasal dari tiga bidang kepeloporan, yakni Agama, Sosial dan Budaya; Pendidikan dan Inovasi Teknologi; serta Pangan, Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata.

Pada bidang Agama, Sosial dan Budaya, Juara I diraih Haifa Ghalda, Juara II M. Geubry Al Fattah Budia dan Juara III MJ Thabari.

Selanjutnya, pada bidang Pendidikan dan Inovasi Teknologi, Juara I diraih Ayu Wahyuni, Juara II Irfan Rahmad Ghafar, dan Juara III Ika Putri Maulidza.

Sementara itu, pada bidang Pangan, Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata, Juara I diraih Nur Rafiqa, Juara II Zahlul Nugraha dan Juara III Sagti Aprilian.

Masing-masing pemenang memperoleh piagam penghargaan, pin Pemuda Pelopor, serta uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kontribusi mereka.

Baca Juga:  Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka 5-24 Oktober

Kepala Dispora Kota Banda Aceh, Reza Kamilin mengatakan pemilihan Pemuda Pelopor merupakan upaya pemerintah menjaring sekaligus memberikan penghargaan kepada generasi muda yang memiliki gagasan, karya, inovasi serta mampu menghadirkan perubahan positif di tengah masyarakat.

Menurut Reza, seluruh peserta yang masuk tahap finalis terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Persyaratan tersebut diterapkan untuk memastikan peserta yang mengikuti seleksi benar-benar memiliki kapasitas dan rekam jejak kepeloporan.

Ia menjelaskan, proses penilaian telah dimulai sejak awal Oktober 2026. Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup kapasitas, integritas, dan rekam jejak masing-masing peserta.

Selain itu, dewan juri turut mempertimbangkan implementasi karya, tingkat kebermanfaatan, keberlanjutan program, serta dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Juri juga memperhatikan implementasi karya, kebermanfaatan, keberlanjutan, serta dampak nyata karya tersebut bagi masyarakat,” jelas Reza.

Ia mengungkapkan, dari total 25 peserta yang mendaftar, setelah melalui proses verifikasi terpilih 13 finalis yang berhak mengikuti tahapan penjurian hingga akhirnya ditetapkan sembilan pemenang dari tiga bidang kepeloporan.

Baca Juga:  Proyek Lanjutan Pembangunan Mess Pemko Sabang Rp11,2 Miliar Minim Transparansi

Reza berharap program Pemuda Pelopor tidak berhenti pada tingkat kota, tetapi dapat menjadi langkah awal bagi para pemenang untuk menunjukkan kemampuan dan inovasi mereka pada kompetisi di tingkat yang lebih tinggi.

“Pemuda Pelopor Kota Banda Aceh ini nantinya akan kembali berkompetisi di tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Mudah-mudahan mampu mengharumkan nama Kota Banda Aceh,” harapnya.

Menurutnya, keberadaan Pemuda Pelopor diharapkan mampu mendorong semakin banyak generasi muda untuk mengambil peran dalam pembangunan, menciptakan inovasi, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.

Penobatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Kepala Dispora Kabupaten Simeulue, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banda Aceh, dewan juri, serta orang tua para finalis.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap lahir lebih banyak pemuda kreatif, inovatif, dan berdaya saing yang mampu menjadi penggerak perubahan serta berkontribusi bagi kemajuan daerah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait