INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus Perambahan Hutan di Nagan Raya

Last updated: Rabu, 18 Mei 2022 14:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan tim Tabur Kejari Nagan Raya menangkap DPO terpidana kasus perambahan hutan atau ilegal logging atas nama Edi Saputra bin Zainuddin
SHARE

NAGAN RAYA — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya menangkap DPO terpidana kasus perambahan hutan atau ilegal logging atas nama Edi Saputra bin Zainuddin pada Selasa (17/5/2022) malam sekitar pukul 22.30 Wib.

Terpidana Edi Saputra bin Zainuddin telah diputus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 18/Pid.Sus/2017 Tanggal 13 Maret 2017 dengan Hukuman Pidana Penjara Selama 1 Tahun dan Denda Sebesar Rp 500 juta Subsider 1 bulan penjara.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf (b) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan.

- ADVERTISEMENT -

Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Rabu (18/5/2022) menginformasikan, terpidana Edi Saputra bin Zainuddin telah dipanggil secara patut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melaksanakan putusan tersebut, namun yang bersangkutan mangkir dan melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sesuai dengan DPO Nomor R.18/L.129/D.62/07/2020 Tanggal 28 Juli 2020.

Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya telah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Terpidana Edi Saputra bin Zainuddin, lalu Tim Tabur Kejati Aceh yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Aceh menindaklanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan Edi Saputra tersebut dan menurunkan Tim Tabur dari Kejati Aceh untuk memonitor dan mengecek langsung kebenaran laporan tersebut ke Nagan Raya.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Setelah dilakukan pemantauan dan kebenaran informasi tersebut, akhirnya ditemukan terpidana Edi Saputra di Gampong Ie Mirah Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya adalah benar orang masuk dalam DPO yang sedang pulang ke rumahnya, lalu Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya langsung melakukan pendekatan untuk mengeksekusi Terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin.

Dari hasil koordinasi dan kerja sama dari masyarakat setempat akhirnya sekitar pukul 22.30 Wib terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin secara kooperatif bersedia ikut serta dengan Tim Tabur Kejati Aceh yang bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya dan membawanya ke Kejari Nagan Raya untuk melengkapi Administrasi untuk melaksanakan putusan pengadilan.

Selanjutnya Terpidana Edi Saputra bin Zainuddin dibawa ke Lapas Kelas IIB Meulaboh. (IA)

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah
Previous Article Hikmah Membaca Surat Al-Kahfi Tiap Jum’at dan Fitnah Kehidupan
Next Article Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal AirAsia Buka Rute Baru Penerbangan Banda Aceh – Kualanamu

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?