Nasional

Dewan Pers Ingatkan Media Patuh Kode Etik dalam Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

JAKARTA — Dewan Pers mengeluarkan imbauan pemberitaan terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, di Sungai Aare, Swiss.

Dewan Pers meminta lembaga pers lebih banyak menampilkan karya yang berdampak positif pada kemanusiaan. Salah satunya yakni tidak membuat berita ramalan atau prediksi.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” demikian imbauan Dewan Pers yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Ahad (29/5/2022).

Dewan Pers juga mengimbau seluruh insan pers untuk bekerja sesuai dengan kode etik. Selain itu, pemberitaan harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik,” kata Dewan Pers.

Berikut ini imbauan Dewan Pers terkait pemberitaan mengenai hilangnya putra Ridwan Kamil:

Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusiaan

Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut:

1. Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss.

2. Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

5. Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.

6. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.

(IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait