INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Mendagri Minta Aceh Prioritaskan Penanganan Wabah PMK Jelang Iduladha

Last updated: Jumat, 10 Juni 2022 22:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Dr Safrizal ZA
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Dr Safrizal ZA
SHARE

JAKARTA — Untuk melakukan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah di 18 provinsi, termasuk Aceh untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayahnya masing-masing.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Korban Meninggal Banjir Aceh Sudah 305 Orang, 78.076 rumah rusak, 1,6 Juta Warga Terdampak

18 provinsi yang menjadi prioritas dalam Inmendagri tersebut yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampng, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan NTB.

- ADVERTISEMENT -

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Dr Safrizal ZA, Jum’at (10/6/2022) mengatakan, menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, pemerintah daerah wajib melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.

“Pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan tersebut dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak, Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease),” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Tamiang Porak-poranda: Bau Menyengat Ratusan Jenazah Belum Dievakuasi

Safrizal menjelaskan dalam rangka penanganan wabah pada hewan, pemerintah daerah wajib membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah.

“Pemerintah daerah harus mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya” ungkap Safrizal.

Selain itu Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan secara optimal di mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan serta membentuk posko-posko Gugus Tugas Penanganan PMK di tiap wilayah wabah dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Bantuan ke Bener Meriah sudah mulai dapat ditembus lewat darat via jalan KKA. Perjalanan mengantarkan bantuan ke sana memang tidak mudah. (Foto: Ist)
Bantuan ke Bener Meriah Mulai Tembus Lewat Jalan KKA

Khusus untuk pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan wabah PMK, pemerintah daerah dapat menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam program, kegiatan, sub kegiatan, pada perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsi.

- ADVERTISEMENT -

Dalam hal pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan PMK di wilayah masing-masing belum tersedia dan/atau belum cukup tersedia dalam APBD, maka dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada program, kegiatan dan sub kegiatan terkait penanganan dan pengendalian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan menyampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Selanjutnya Pemerintah Daerah juga harus memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dengan mengambil langkah-langkah pengamanan yang berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

“Untuk pemantauan pelaksanaan penanganan wabah PMK di wilayahnya, Pemerintah Daerah harus melaporkan status penanganan dan pengendalian wabah PMK pada ternak di wilayah masing-masing kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam seminggu dan/atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan,” pungkas Safrizal. (IA)

Previous Article Seminar bertema "Keluarga Bertanggung Jawab untuk Generasi Berkualitas" yang dilaksanakan PKBI Aceh dalam rangka Musda) XII, Jum'at (10/6) di Aula BKKBN Aceh Lahirkan Generasi Aceh Berkualitas Seperti Dulu, Keluarga Bertanggung Jawab
Next Article Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar atas nama Gubernur Aceh melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh, di Aula BKA, Jum'at (10/6) Mutasi di Pemerintah Aceh, Kepala BKA Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Bank Aceh Buka ‘Posko Digital’ di Tengah Bencana: Sediakan Fasilitas WiFi dan Charger Gratis  
Kamis, 4 Desember 2025
Aceh
Aceh Tamiang Porak-poranda: Bau Menyengat Ratusan Jenazah Belum Dievakuasi
Kamis, 4 Desember 2025
Umum
Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir
Jumat, 5 Desember 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

TNI AU menerjunkan bantuan logistik ke sejumlah wilayah yang masih terisolasi akibat banjir dan tanah longsor di Aceh Tamiang. (Foto: Dok. Dispen TNI AU)
Aceh

TNI AU Gunakan Payung Parasut Terjunkan Bantuan ke Lokasi Bencana Aceh Tamiang

Rabu, 3 Desember 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meninjau Media Center Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh di lobi Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/12). (Foto: Ist)
Aceh

Jaringan Telekomunikasi di Aceh Terganggu Akibat Listrik Padam, Komdigi Target Pulih Pekan Ini

Rabu, 3 Desember 2025
Harga beras di Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan melambung ekstrem hingga Rp500 ribu per sak ukuran 15 kg, atau setara lebih dari Rp33 ribu per kg. (Foto: Ist)
Aceh

Harga Beras di Daerah Bencana Aceh Tengah Tembus Rp500 Ribu per Sak

Rabu, 3 Desember 2025
Rumah Amal Universitas Syiah Kuala mulai membuka dapur umum bagi mahasiswa terdampak banjir dan longsor di berbagai wilayah Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh

Rumah Amal USK Buka Dapur Umum, Sediakan Makan Siang-Malam untuk Mahasiswa Terdampak Bencana

Rabu, 3 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky tembus ke pedalaman di Peunaron, Simpang Jernih dan Serba Jadi. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan Logistik Tembus Pedalaman Aceh Timur via Sungai dan Udara

Rabu, 3 Desember 2025
Surat Bupati Aceh Utara ke Presiden RI menyatakan tidak lagi mampu menangani darurat bencana banjir besar yang melanda, menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa terus bertambah. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Utara Menyerah: Kami Tak Mampu Lagi Pak Presiden

Rabu, 3 Desember 2025
Warga melapor kehilangan keluarga di Poskoo Tanggap Darurat Bencana Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Puluhan Warga Laporkan Kehilangan Keluarga ke Posko Tanggap Darurat Kantor Gubernur Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Skala bencana banjir-longsor yang melanda Aceh kian mengkhawatirkan. Memasuki hari kelima, dampaknya terus membesar dengan korban jiwa makin bertambah. (Foto: Ist)
Aceh

Korban Meninggal di Aceh Sudah 249 Orang, 3.310 Gampong Terdampak Banjir-Longsor 

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?