INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tangkap Ikan Pakai Kompresor, 2 Speed Boat dan 8 ABK Ditangkap di Perairan Pulo Aceh

Last updated: Senin, 20 Juni 2022 15:29 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ditpolairud Polda Aceh mengamankan 8 ABK dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada Ahad, 19 Juni 2022
Ditpolairud Polda Aceh mengamankan 8 ABK dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada Ahad, 19 Juni 2022
SHARE

BANDA ACEH — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Ahad, 19 Juni 2022.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua unit speed boat yang sedang menangkap ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan atau kompresor.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Mengetahui hal tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan pengejaran dengan kapal tactical. Setelah dapat dihentikan, dua unit speed boat berikut delapan ABK diamankan ke Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan.

- ADVERTISEMENT -

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit speed boat bermesin 40 PK, dua unit kompresor, empat dakor, kelengkapan renang, peralatan mancing, keranjang ikan, selang, jiregen BBM, dan ikan hasil tangkapan.

Kemudian, lanjut Risnanto, pelaku yang diamankan adalah ZK (44) sebagai Nahkoda, DW (36), SR (27), YS (32), MN (29) sebagai nahkoda, MZ (25), MR (24), MH (25), dan YN (32).

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum,” kata Risnanto, dalam keterangannya, Senin (20/6/2022.

Pelaku berpotensi dijerat pasal 85 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 100B Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 pasal 27 angka 26 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 250 juta. (IA)

Previous Article Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan terkait penangkapan eksekutor penembakan warga Indrapuri, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, pada Senin (20/6) Polisi Selidiki Asal Senjata M-16 dalam Penembakan Warga Indrapuri
Next Article Ilustrasi dana mengendap di bank Pemerintah Aceh Endapkan Dana Rp 6,53 Triliun di Bank

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?