Umum

Oditorat Militer Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Melibatkan Oknum TNI

BANDA ACEH — Oditorat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba hasil penegakan hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI dalam setahun terakhir. Pemusnahan narkoba yang terdiri atas sabu-sabu dan ganja dipusatkan di Markas Oditorat Militer I-01 Banda Aceh Jalan Pattimura Blower Banda Aceh, Rabu (29/6/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kaotmil I-01 Banda Aceh Kolonel Chk (K) Marilah SH MH dan Waaspers Kasdam IM Letkol Czi Donny Ardiwidha MHan. Selain itu, pemusnahan juga diikuti Aspidum Kajati Aceh Djamaluddin SH MH, Kadilmil I-01 Banda Aceh Letkol Chk Syawaluddinsyah, Wadanpomdam IM, perwakilan dari Kumdam IM, Lanud SIM, Pomal Sabang dan para personel Otmil I-01 Banda Aceh.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Acara ini merupakan bagian dari koordinasi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di lingkungan peradilan militer khususnya TNI, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas Oditur Militer untuk mengeksekusi barang bukti, terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Kaotmil I-01 Banda Aceh Kolonel Chk (K) Marilah SH MH.

Kaotmil mengatakan dari sebanyak 20 perkara, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu berupa 1 paket yang disisihkan sisa pemusnahan 2021 seberat 1.037,16 gram dan narkotika jenis sabu seberat 54,14 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket yang disisihkan sisa pemusnahan 2021, narkotika jenis ekstasi sebanyak 81 butir berat 27,44 gram, minuman keras berbagai merk 281 botol.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Kepemilikan ganja dan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut melibatkan oknum prajurit TNI. Dari mereka semua telah diproses hukum serta dipecat dari kedinasan TNI,” kata Kaotmil I-01 Banda Aceh, Kolonel Chk (K) Marilah SH MH.

Kaotmil mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai pesan bahwa TNI juga menindak anggotanya yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini juga sebagai pesan bahwa TNI ikut serta memerangi narkoba, serta tidak mentolerir oknum prajurit TNI yang terlibat narkoba. Selain pidana, yang terlibat juga dipecat dari TNI,” kata Kolonel Chk (K) Marilah SH MH. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait