INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

MIT: E-Sports PUBG Diharamkan Ulama Aceh, Mengapa Kodam IM Masih Menggelarnya?

Last updated: Minggu, 3 Juli 2022 07:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
E-Sport PUBG diharamkan untuk dipertandingkan di Aceh sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019
SHARE

Banda Aceh — Ada dua ancaman terbesar bagi generasi Aceh ke depan, narkoba dan game online. Pernyataan ini pertama kali saya dengar sekitar tiga tahun lalu dari mantan Kapolresta Kota Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto pada Safari Subuh Arafah di Masjid Baitus Shalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengeluhkan hal serupa. Dalam suatu momen di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Nova meminta ulama Aceh untuk mengkaji dampak dari game online yang semakin meresahkan pemerintah, ulama, dan masyarakat di Aceh.

Pemerintah Aceh Turunkan Tim Cetak KTP dan KK Korban Bencana yang Hilang

Pada 2019, MPU Aceh melalui kajian mendalam dengan mendengar pemaparan pakar psikologi, syariat islam dan teknologi informasi akhirnya menetapkan fatwa haram untuk Game PUBG dan sejenisnya.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini diungkapkan oleh Teuku Farhan, selaku Praktisi IT Aceh dan Direktur Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Foundation, Ahad (3/7/2022).

Bahkan warga Gampong Mayang Cut, Kecamatan, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay) beberapa waktu lalu memasang spanduk antimaksiat dalam memerangi berbagai kejahatan moral yang kini semakin meresahkan mental dan jiwa, terutama game online dan narkoba.

- ADVERTISEMENT -
Perusahaan Multinasional Upland Resources Bantu Korban Banjir Aceh Rp777 Juta 

Imuem Meunasah Gampong Mayang Cut Meureudu Tgk Fakhri mengatakan, menyikapi atas maraknya penyakit sosial atau maksiat lewat gadget berupa judi online serta peredaran barang haram berupa narkoba, maka warga secara bersama-sama memasang spanduk anti maksiat di berbagai sudut gampong.

Game PUBG Sejenisnya Diharamkan di Aceh

Jadi sangat disayangkan ketika Pemerintah, Ulama dan Masyarakat Aceh sepakat menolak maraknya game online di Aceh, tapi ada pihak yang tidak menghormati keistimewaan dan aspirasi masyarakat Aceh dimana pihak Kodam Iskandar Muda (IM) dikabarkan berencana menggelar turnamen E-Sports PUBG Mobile Piala Kasad Tahun 2022.

Satu keluarga asal Aceh Tengah tiba di Banda Aceh sebagai pasien rujukan persalinan darurat. (Foto: Dok. BFLF)
Naik Heli ke Rumah Singgah BFLF: Kisah Persalinan Darurat di Tengah Bencana Aceh

Selain mengandung banyak konten kekerasan, adegan yang mirip seperti perilaku teroris, game online ini rentan akan kecanduan gim yang masuk dalam klasifikasi gangguan mental World Health Organization.

- ADVERTISEMENT -

Untuk menjadi “atlet profesional” game online ini harus berlatih lebih dari 10 jam sehari dan hal ini sangat merusak produktifitas generasi muda ke depan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali juga telah menegaskan bahwa lomba-lomba yang tidak berpedoman pada syariat Islam diharamkan di Aceh.

“MPU Aceh tetap mengharamkan lomba-lomba yang tidak berpedoman pada syariat Islam diadakan di Aceh. Salah satunya PUBG Mobile,” kata Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali kepada media, Jum’at (22/10/2021)

Bermain Video Game Berbeda dengan Olahraga

Bermain-main dengan kata ‘sport’ atau ‘‘olahraga’ memang bisa menjerumuskan perspektif kita untuk memandang eSport.

Tapi jika kita lihat pengertian ‘sport’ dari kamus Webster, kata itu memiliki pengertian “sebuah permainan, kompetisi, atau aktivitas yang memerlukan usaha fisik dan kemampuan yang dimainkan berdasarkan aturan, untuk kesenangan dan/atau pekerjaan”.

Sementara pengertian lain mengenai ‘sport’ adalah “segala tipe aktivitas fisik yang orang lakukan untuk tetap sehat atau untuk kesenangan”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian olahraga sebagai “gerak badan untuk menguatkan dan menyehatkan tubuh (seperti sepak bola, berenang, lempar lembing)”.

Bahkan Presiden ESPN John Skipper, mengatakan e-Sport bukanlah olahraga, melainkan hanya sebuah kompetisi.

Saya sebagai penulis, ditambah dengan pengertian ‘sport’ dan ‘olahraga’ lainnya, cenderung setuju dengan Skipper. Rasanya memang olahraga harus memiliki unsur atletisme, sedangkan e-Sport tidak.

Ditambah lagi dari sejumlah penelitian, para pemain game yang terlalu banyak bermain dinilai memiliki hubungan sosial yang kurang, serta tingkat depresi, stres, dan kecemasan yang tinggi.

Dalam artikel yang dipublikasi oleh New York Times berjudul “For South Korea, E-Sports Is National Pastime, “Kecanduan video game akan membuat anak-anak jauh dari pendidikan. Selain itu, beberapa video game juga mengandung kekerasan, seperti Grand Theft Auto, serial Call of Duty, dan lain-lain, yang bisa mempengaruhi perilaku anak.

Dalam suatu konferensi pers, akhir November lalu, beliau menyampaikan secara terang-terangan kepada publik terkait penolakannya atas istilah e-Sports, dan dirinya mengusulkan untuk dihapus saja!

Peter Beuth adalah seorang politisi asal Jerman yang juga menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri dan Olahraga di negara bagian Hesse.

“E-Sports itu tidak ada kaitannya dengan olahraga, kita harus menghapus istilah tersebut,” tukas Beuth, dalam pembahasan esports di Gymnastics & Sports Congress di Darmstadt.

“Saya masih tidak mengerti bagaimana menggerakkan ibu jari dan telunjukmu bisa disebut sebagai bagian dari olahraga, bahkan jika ada yang bergerak di layar sekalipun.”

Kompetisi Digital yang Produktif

Di era digital yang serba cepat ini pihak penguasa dituntut untuk dapat beradaptasi sekaligus ekstra hati-hati dalam memilih platform digital untuk hal produktif. Jangan sekedar ikut-ikutan.

Fokuslah pada kompetisi bersifat kreasi, menjadi pencipta (creator) seperti perlombaan menciptakan aplikasi yang mampu mengatasi masalah di lingkungan masyarakat, membuat game bernuansa kearifan lokal seperti yang pernah dirintis oleh komunitas IT lokal Aceh, MIT Foundation.

Daripada sekedar menjadi pemain dan pengikut yang bahkan merugikan negara secara ekonomi dimana game-game online terpopuler yang beredar di Indonesia ini sebagian besar milik asing dan hanya menguntungkan ekonomi negara lain.

Selain itu kontennya tidak sesuai syariah, ditambah kerusakan moral akibat kecanduan game yang kini telah banyak terjadi.

Untuk itu kami berharap para pengambil kebijakan yang bertugas di Aceh hendaknya menghormati kearifan lokal yang ditetapkan di Aceh untuk menjaga keberlangsungan kehidupan bersyariat di Negeri Serambi Mekkah.

Previous Article BPMA melakukan pengecekan kesiapan logistik pelabuhan di Shorebase Repsol Andaman B.V untuk pengeboran sumur Rencong 1X, Krueng Geukueh, Lhokseumawe Jelang Pengeboran Migas Laut Dalam Rencong 1X, BPMA Cek Kesiapan Logistik Pelabuhan
Next Article Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA drh Nurdiansyah Alasta Atasi Kemiskinan, Demokrat Ingatkan Pemerintah Aceh Fokus Pemberdayaan Masyarakat

Populer

Ekonomi
Listrik Terus Padam 19 Hari Pascabencana, Banda Aceh dan Aceh Besar Gelap Gulita
Selasa, 16 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Pemerintah Aceh Turunkan Tim Cetak KTP dan KK Korban Bencana yang Hilang
Selasa, 16 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dewan Profesor USK menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI untuk penetapan bencana nasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan internasional bagi wilayah terdampak bencana besar banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Dewan Profesor USK Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Buka Akses Bantuan Internasional

Senin, 15 Desember 2025
Umum

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Sabtu, 13 Desember 2025
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melepaskan 270 ton bantuan untuk korban banjir melalui jalur laut di Pelabuhan Ulee Lheue, Jum'at (12/12).
Umum

Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton

Sabtu, 13 Desember 2025
Dr Fairus M Nur Ibrahim MA, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pejabat Negara Asbun Rusak Penanganan Bencana di Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Mulai Jum'at (12/12), jembatan Meureudu, Pidie Jaya resmi dibuka kembali dan sudah dapat dilintasi. (Foto: Ist)
Umum

Selesai Diperbaiki, Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka  

Jumat, 12 Desember 2025
Polda Aceh memberangkatkan 137 personel BKO ke Polres Aceh Tamiang sebagai langkah percepatan penanganan bencana yang saat ini melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

137 Personel BKO Polda Aceh Diberangkatkan ke Aceh Tamiang Percepat Penanganan Bencana 

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?