BANDA ACEH — Dalam sepekan ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah mengamankan 9 orang yang diduga menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa tempat di wilayah Kota Banda Aceh. Di antaranya ada yang berkostum badut yang beraksi di sejumlah persimpangan
Kesembilan orang yang diamankan oleh petugas tersebut dari beberapa tempat dan waktu yang berbeda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal Sabtu (23/7/2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan setidaknya sembilan orang yang diduga menjadi PMKS di beberapa tempat di wilayah kota Band Aceh.
Rizal juga menerangkan, upaya penertiban ini tidak lepas dari peran aktif warga yeng telah melaporkan keberadaan orang yang disinyalir meresahkan warga dan telah mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Band Aceh.
Warga juga diimbau mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin mengganggu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.
“Masyarakat dapat menghubungi No Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di nomor 0812194001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya.
Menurutnya, Kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran Trantibum di wilayah Banda Aceh.
Sementara Kabid Trantibum Satpol PP-WH Banda Aceh Zakwan menerangkan, kesembilan orang tersebut diamankan oleh petugas dari beberapa tempat terpisah.
“Untuk hari hari ini, petugas mengamankan sebanyak enam orang yang diduga menyandang PMKS, tiga orang kita amankan dari kawasan jembatan Peunayong dan tiga orang lagi kita amankan dari kawasan simpang Surabaya,” terangnya.
Zakwan juga menerangkan, sebelumnya petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga telah mengamankan 4 orang yang diduga penyandang PMKS dari kawasan Simpang Tiga Seutui.
“Guna penanganan lebih lanjut, mereka yang telah kita amankan seterusnya dikirim ke Rumah Singgah Banda Aceh,” tutupnya. (IA)



