INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pj Gubernur Diminta Evaluasi Kadis yang Sudah Menjabat Lebih 5 Tahun Tanpa Prestasi

Last updated: Senin, 12 September 2022 14:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kadis Kesehatan Aceh dr Hanif, salah Kepala SKPA yang sudah menjabat lebih dari lima tahun
SHARE

BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dinilai masih belum berhasil membenahi birokrasi yang selama ini bobrok di Aceh, terbukti bahwa sampai saat ini memasuki bulan ketiga menjabat sebagai orang nomor satu di Aceh, upaya pembenahan berupa mutasi Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) belum juga dilakukan, walaupun beberapa hari lalu Sekda Aceh telah berhasil diganti.

Sehingga dikhawatirkan Pj Gubernur Aceh akan tetap mewarisi kebrobrokan birokrasi yang telah diwariskan oleh pendahulunya. Padahal secara regulasi proses mutasi sah-saja dilakukan oleh seorang penjabat kepala daerah sejauh merujuk kepada aturan, yakni dengan persetujuan tertulis Mendagri dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemkab Aceh Utara meningkatkan status kesiapsiagaan bencana menyusul meluasnya banjir yang merendam sejumlah kecamatan, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Banjir Meluas, Pemkab Aceh Utara Naikkan Status Kesiapsiagaan

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil secara jelas pada pasal 33 Ayat 1 ditegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun. Mirisnya, ada Kepala SKPA yang sudah menjabat lebih dari 5 tahun bahkan 7 tahun masih tetap nyaman dengan jabatannya padahal tanpa adanya prestasi nyata,” ungkap Kabid Humas Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Akmilul Fazlan kepada media, Senin (12/9/2022).

- ADVERTISEMENT -

Seharusnya, kata Fazlan, pejabat yang sudah 5 tahun dapat dilakukan mutasi di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Aceh dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Selanjutnya juga ada pejabat yang sudah menjabat lebih 4 tahun lamanya, misalkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh (DSI) Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Satpol PP-WH Aceh Besar menggelar patroli malam di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, Ahad (23/11) dini hari. (Foto: Ist)
Satpol PP-WH Aceh Besar Patroli Tengah Malam Ingatkan Remaja Taat Syariat

Disamping itu, Kepala SKPA yang sudah menjabat lebih dari 3 tahun tentunya perlu dievaluasi kinerjanya.

“Beberapa Kepala SKPA yang sudah menjabat lebih 3 tahun yakni di antaranya Kepala Satpol PP-WH Aceh, Sekwan DPRA, Kadispora Aceh, Kepala Sekretariat BRA dan Kepala Sekretariat MPU. Semua SKPA ini perlu dievaluasi kinerjanya, jika memang tidak maksimal maka Pj Gubernur juga bisa melakukan pergantian,” jelasnya.

Fazlan menyebutkan, bukan hanya yang sudah lewat 3 tahun masa jabatannya, bahkan yang sudah menjabat 1 tahun setengah pun jika setelah dievaluasi ternyata kinerjanya bobrok dapat dilakukan mutasi.

Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat

Pada Pasal 142 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS jelas-jelas dikatakan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi harus memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam 1 tahun dalam suatu jabatan, dan diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya.

- ADVERTISEMENT -

Disini sangat jelas termaktub bahwa seorang kepala SKPA sah-sah saja dievaluasi jika kinerjanya tidak maksimal selama waktu yang diberikan tersebut, untuk itu proses evaluasi kinerja kepala SKPA yang telah menjabat selama 1 tahun harus dievaluasi,” jelasnya.

Dia berharap di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat membawa perubahan nyata.

“Langkah awal yang mesti dilakukan adalah mengevaluasi secara kongkrit kinerja perangkatnya, yakni kepala-kepala SKPA yang merupakan lokomotif dalam menjalankan kerja-kerja pemerintahan Aceh. Jika tidak dilakukan evaluasi dan mutasi segera maka jabatan 1 tahun yang begitu singkat tersebut tidak akan dapat dimaksimalkan oleh Pj Gubernur untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan membawa perubahan di Aceh,” ujarnya.

Pihaknya juga meyakini bahwa Mendagri dan KASN akan menyetujui pelaksanaan usulan mutasi Kepala SKPA jika diajukan Pj Gunernur Aceh.

“Tentunya setelah dilakukan evaluasi secara mendalam, kami yakin Mendagri akan menyetujui pelaksanaan mutasi sesuai aturan yang belaku. Kami juga yakin Mendagri juga menginginkan yang terbaik untuk Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Meninggal di Jakarta Akibat Sakit Jantung, BPPA Pulangkan Jenazah Warga Pijay ke Aceh
Next Article Kajati Lantik Ali Akbar Jadi Aspidsus dan Siswanto Kajari Aceh Barat

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Selatan sejak Sabtu malam, 22 November 2025, memicu longsor di jalan lintas Tapaktuan–Subulussalam. (Foto: Ist)
Aceh

Longsor Tutup Sebagian Jalan Tapaktuan–Subulussalam, TNI Diturunkan ke Lokasi

Minggu, 23 November 2025
Tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Utara terendam banjir pada Sabtu dan Ahad (22-23/11/2025). (Foto: Dok. BPBD Aceh Utara)
Aceh

7 Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir, Warga Mengungsi

Minggu, 23 November 2025
Aceh

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

Minggu, 23 November 2025
Aceh

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Sabtu, 22 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh

Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Sabtu, 22 November 2025
Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?