INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Apam Pidie Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Last updated: Sabtu, 1 Oktober 2022 15:11 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Apam, kuliner dari Pidie ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
SHARE

BANDA ACEH — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbud Ristek) RI menetapkan 17 karya budaya yang diusulkan Pemerintah Aceh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Salah satunya adalah kuliner Apam dari Pidie.

Dari 17 usulan tersebut, semua lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

17 karya budaya Aceh itu lima di antaranya merupakan kuliner khas Tanah Rencong, yaitu Pisang Sale Lhok Nibong, Sie Reboh dan Ie Bu Peudah dari Aceh Besar, Apam dari Pidie dan Terasi Langsa.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian 10 lainnya yaitu, Canang Ceurekeh yang merupakan alat musik khas dari Lhokseumawe, Malamang atau tradisi memasak lemang, Meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma di Aceh Selatan. Kemudian Dendang Lebah yang merupakan puisi masyarakat melayu Tamiang.

Selain itu juga ada Smong yang merupakan kearifan lokal warga Simeulue untuk mitigasi bencana, Ambe-ambeken atau tari tradisional pesisir di Aceh Singkil, Melengkan atau adat bertutur di Gayo, kesenian Suku Alas Aceh Tenggara yaitu Tangis Dilo.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

Lalu ada Kasab atau sulaman benang emas khas di Aceh Selatan, Sidalupa yang merupakan kesenian pertunjukan dari Aceh Barat, Rumah Rungko dari Aceh Selatan dan terakhir Dikee Pam Panga yang merupakan kesenian yang memadukan gerak tangan sambil menepuk dada dari Aceh Jaya.

Sehingga saat ini total sudah ada 57 karya budaya Aceh yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Semua peninggalan leluhur itu diharap harus tetap dijaga dan dirawat agar tidak hilang ditelan zaman.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Almuniza Kamal mengatakan, ditetapkannya 17 karya Budaya Aceh menambah koleksi karya leluhur yang telah tercatat secara resmi oleh negara.

- ADVERTISEMENT -

“Alhamdulillah 17 karya budaya Aceh yang diusulkan oleh Provinsi Aceh telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Tugas kita selanjutnya adalah merawat agar warisan luluhur ini tetap eksis,” kata Almuniza Kamal, Jum’at, 30 September 2022.

Adanya penetapan ini, lanjut Almuniza, untuk menguatkan hasrat dan martabat Aceh sekaligus mempromosikan Warisan Budaya Tak Benda kepada masyarakat luas agar warisan leluhur ini tidak hilang dari kepunahan.

Kemudian ia meminta setiap kabupaten/kota agar tidak melihat warisan leluhur ini dari segi kuantitas saja, tetapi juga kualitas. Melalui penetapan tersebut, daerah-daerah pengusung nantinya diharap dapat membuat data base yang berujung pada data pokok kebudayaan.

“Ini jadi penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhur. Kita berharap kabupaten/kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan, dan klaimed budaya dari negara lain,” ucapnya.

Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah Disbudpar Aceh Evi Mayasari menambahkan, hal itu menjadi pencapaian baru bagi Aceh yang, dimana usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.

“Ini menjadi pencapaian baru bagi Aceh. Apalagi ada lima provinsi yang mendapat lima besar Warbudnas, salah satunya Aceh yang berada di posisi 4,” kata Evi Mayasari di Banda Aceh, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Empat provinsi terbanyak tersebut yaitu posisi pertama ada Yogyakarta sebanyak 21 karya budaya, Sumatera Barat 19 karya budaya, Jawa Barat 18 karya budaya dan Provinsi Aceh 17 karya budaya.

Berikut daftar karya budaya Aceh yang telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional:

  1. Canang Ceurekeh
  2. Pisang Sale Lhoknibong
  3. Terasi Langsa
  4. Meudayang
  5. Dendang Lebah
  6. Smong
  7. Ambe-ambeken
  8. Melengkan
  9. Sie Reboh
  10. Ie Bu Pedah
  11. Tangis Dilo
  12. Kasab
  13. Sidalupa
  14. Apam
  15. Rumah Rungko
  16. Malamang
  17. Dikee Pam Panga

(IA)

Previous Article Gowes ke Krueng Jalin, Pj Bupati Aceh Besar Promosikan Wisata Alam Jantho
Next Article Tim Aceh Al Azhar FC Dilepas ke Liga Santri Piala Kasad Nasional

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?