INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Revisi UUPA Harus Dikawal, Jangan Sampai Hilang Pasal yang Sudah Ada

Last updated: Sabtu, 15 Oktober 2022 02:42 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki yang dibentuk Wali Nanggroe Aceh melakukan pertemuan, di Ruang Rapat Utama Rektorat UTU Meulaboh, Aceh Barat, Kamis, 13 Oktober 2022
Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki yang dibentuk Wali Nanggroe Aceh melakukan pertemuan, di Ruang Rapat Utama Rektorat UTU Meulaboh, Aceh Barat, Kamis, 13 Oktober 2022
SHARE

MEULABOH – Menyikapi wacana revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki yang dibentuk Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, melakukan pertemuan, di Ruang Rapat Utama Rektorat Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, Kamis, 13 Oktober 2022.

Forum tersebut adalah pertemuan rutin yang kali ini dilaksanakan di Universitas Teuku Umar, untuk membahas rumusan dan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam upaya percepatan implementasi UUPA sesuai MoU Helsinki.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

Tim diketuai Kamaruddin Abu Bakar akrab disapa Abu Razak itu juga fokus membahas upaya-upaya yang perlu ditempuh, terkait rencana revisi UUPA yang saat ini sudah masuk dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2023.

- ADVERTISEMENT -

“Kita harus segera merumuskan langkah cepat dan tegas,” kata Abu Razak saat memimpin pertemuan, didampingi Rektor UTU Dr Ishak Hasan MSi dan Anggota Tim Pengkaji dan Pembina MoU Helsinki Teuku Kamaruzzaman SH atau Ampon Man.

Di akhir pertemuan, Prof Tgk H Gunawan Adnan MA PhD, salah seorang anggota tim dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menjelaskan secara prinsip pihaknya tetap fokus pada penguatan implementasi UUPA sesuai isi MoU Helsinki.

- ADVERTISEMENT -
DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Penguatan dimaksud adalah mendorong dan mengawal implementasi pasal-pasal yang sudah ada dalam UUPA, dan mendorong lahirnya aturan-aturan pelaksana yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam implementasi beberapa pasal UUPA.

Karena saat ini rencana revisi UUPA telah masuk dalam Prolegnas, tim kemudian sepakat menentukan sikap untuk mengawal proses revisi tersebut secara ketat.

“Kita tidak mau sejarah kelam Papua berlaku di Aceh,” tegas Prof Gunawan.

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Sejarah dimaksud adalah hilangnya pasal-pasal substansi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua setelah dilakukan revisi.

- ADVERTISEMENT -

Oleh karena itu, tambah Prof Gunawan, jikapun UUPA direvisi, subtansinya adalah penguatan pasal-pasal yang selama ini belum dapat dilaksanakan, baik karena berbenturan dengan regulasi lain, atau pasal-pasal yang belum ada aturan pelaksananya.

“Jangan sampai akibat dari revisi UUPA menghilangkan (pasal-pasal) yang sudah ada,” katanya.

“Kalau itu terjadi, kita tidak bisa terima. Karena itu, kita sudah berkomitmen untuk mengawal secara ketat. Harus ada tim yang dibentuk untuk mengawal ini, tidak boleh tidak,” tegas Prof Gunawan.

Untuk langkah selanjutnya, Tim MoU yang dibentuk Wali Nanggroe tersebut akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama Forum Bersama (Forbes) DPR RI asal Aceh dan anggota DPD RI Dapil Aceh, untuk memastikan titik terang rencana revisi UUPA, dan mendapat pemahaman menyeluruh tentang pasal apa saja yang akan direvisi.

Pertemuan juga direncanakan akan dilakukan dengan berbagai pihak lainnya, baik dengan organisasi akar rumput di Aceh, DPRA, partai politik lokal dan nasional di Aceh, para pemangku kepentingan di Pemerintah Pusat, dan tokoh-tokoh nasional lainnya yang selama ini telah terbangun hubungan baik dengan Aceh.

Namun pada prinsipnya, sekali lagi dia menekankan pihaknya fokus pada penguatan implementasi, bukan revisi UUPA.

“Untuk itu kita juga akan jaring masukan-masukan, perkuat konsolidasi dengan berbagai elemen di Aceh, untuk mendorong kebijakan di pusat, yang sesuai dengan MoU Helsinki.”

Prof Gunawan juga mengatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan beberapa pimpinan partai politik nasional. “Beberapa pimpinan partai politik nasional sudah menyatakan kesediaan untuk bertemu. Jadwalnya sedang kita sesuai,” kata Prof Gunawan yang fasih berhasa Jerman, Belanda, Arab dan Inggris.

Ia mengatakan hasil pertemuan di UTU akan dilaporkan secara menyeluruh kepada Wali Nanggroe.

Pertemuan di UTU antara lain diikuti Prof H Dahlan SH MH (Universitas Syiah Kuala), Prof Dr Tgk Gunawan Adnan MA PhD, Dr Fajran Zain MA (UIN Ar-Raniry), Prof Dr Jamaluddin SH MHum, Dr Faisal dan Dr M Akmal (Universitas Malikussaleh), Dr Afrizal Tjeotra MSi, Dr Syahril SE MSi (Universitas Teuku Umar), Muhammad Ridwan SH MH (Universitas Cut Nyak Dhien) dan Nurdani SH MH (Kanwil Kemenkumham). (IA)

Previous Article Pj Wali Kota Sabang Ajak Permudah Kunjungan Wisatawan
Next Article TGIPF Desak Ketua Umum PSSI dan Pengurus Mundur Usai Tragedi Kanjuruhan

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Politik

Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?