INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

11 Wanita Pesta Miras di Ulee Lheue, Pj Wali Kota Dinilai Gagal Cegah Pelanggaran Syariat

Last updated: Senin, 17 Oktober 2022 14:56 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
11 wanita diamankan petugas usai pesta miras di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh kembali terjadi. Kejadian yang memilukan dan memalukan adalah terciduknya 11 wanita dan juga ada pria melakukan pesta miras sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheue (depan gerbang pelabuhan), pada Ahad dini hari (16/10/2022).

Ke-11 wanita serta botol bekas minuman keras kini diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa.

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda dipimpin oleh Kapolsek Ulee Lheue Iptu Hilmi.

- ADVERTISEMENT -

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.

Kesemua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh guna menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2000.

- ADVERTISEMENT -
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

“Sungguh tragedi yang merusak marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam, dimana pemuda pemudi dengan bebasnya mulai berani melakukan pesta miras hingga pukul 3.00 Wib dini hari di kawasan Ulee Lheu Banda Aceh hingga akhirnya dihentikan warga setempat. Kejadian ini menunjukkan bahwa Bakri Siddiq telah gagal dalam menegakkan syariat Islam di ibukota Provinsi Aceh,” tegas Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (GeMPuR) Asrinaldi kepada media, Senin, 17 Oktober 2022.

Menurut Asrinaldi, kejadian seperti ini tidak akan terjadi jika upaya pencegahan, syiar dan ketegasan pemimpin Banda Aceh dalam penegakan syariat Islam dapat diwujudkan dalam bukti nyata bukan pencitraan dan sebatas retorika belaka.

“Seharusnya jika sudah pukul 11.00 atau pukul 12.00 Wib, jika tidak ada kebutuhan mendesak perempuan tidak dibenarkan lagi keluar rumah, namun bayangkan dengan leluasanya hingga pukul 03.00 WIB dini hari masih ada yang wanita di luar di lokasi umum melakukan pesta, hingga akhirnya warga turun langsung mengamankannya. Jelas-jelas ini menunjukkan Pj Wali Kota ini tidak serius, tidak fokus dan tidak tegas dalam upaya penegakan syariat Islam, sehingga upaya pencegahan dan upaya penertiban tak berjalan baik di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq. Jika hal ini terus dibiarkan, bisa saja ke depan praktek prostitusi dan pelanggaran syariat lainnya akan menjamur di Banda Aceh,” ujarnya mengaku prihatin.

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Dia menilai, selama ini Pj Wali Kota Bakri Siddiq hanya menunggangi isu syariat Islam untuk pencitraan belaka, sementara secara kebijakan nyata terabaikan begitu saja.

- ADVERTISEMENT -

“Apa gunanya foto bersama bakda subuh jika hanya menjadikan ibadah pribadi untuk membangun pencitraan belaka, sementara pelanggaran syariat Islam dibiarkan tumbuh dimana-mana,” katanya.

Seharusnya, lanjut Asrinaldi, Bakri Siddiq sebagai seorang pemimpin bisa mengambil kutipan isi ceramah Ustadz Abdul Somad bahwa ibadah seorang pemimpin itu bukan hanya sebatas shalat dan mempertontonkannya sebagai pencitraan, tapi bagaimana menegakkan agama Allah dengan kebijakannya.

“Legitimasi hukum berupa qanun syariat islam sudah ada, perangkat untuk menangani persoalan syari’at islam mulai dari syiar, pencegahan pelanggaran hingga penertiban dan sebagainya juga sudah ada. Tinggal lagi kebijakan dan kepedulian yang sungguh-sungguh dari seorang pemimpin saja. Sungguh memilukan jika komitmen Pj Walikota Bakri Siddiq untuk penegakan syariat islam hanya sebatas retorika dan pemanis bahasa tanpa tindakan kebijakan nyata, sehingga banyak orang mulai berani melakukan tindakan-tindakan yang melanggar syariat islam bahkan di ruang publik seperti yang terjadi di Ulee Lhee. Juga selama pj Walikota Bakri Siddiq kita melihat pergelaran konser yang mencampur adukkan peremmpuan dan laki laki juga terjadi, padahal jelas-jelas karena berada di wilayah Banda Aceh dan proses perizinannya ada pada pemko. Ini menunjukkan kinerja 100 hari kepemimpinan Bakri Siddiq dalam aspek penegakan syari’at islam sangatlah runyam dan wajar dikatakan gagal,” jelasnya.

Menurutnya lagi, jika Pj Walikota terus membiarkan pelanggaran-pelanggaran syariat islam terjadi maka lebih baik mundur saja, serahkan kembali mandat itu kepada mendagri.

“Jika persoalan syariat islam ini diabaikan oleh Pj Walikota dan tidak ada upaya kongkret hingga pelanggaran syariat terus terjadi maka lebih baik Bakri Siddiq mundur saja dan serahkan kembali mandat tersebut kepada mendagri. Karena upaya pengabaian tersebut bukan hanya berimbas kepadanya sebagai Pj Wali Kota, tetapi juga berimbas kepada citra Mendagri sebagai pemberi mandat dari pemerintah pusat.

Bahkan yang paling memilukan jika bala bencana kembali hadir karena pelanggaran syariat dibiarkan, nantinya ketika itu terjadi masyarakat yang tak berdosa dan tak melanggar syariat pun jadi terkena dampaknya,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Bunda Literasi Aceh Ajak Orangtua Membaca
Next Article Wakapolda Aceh Pimpin Apel Pagi Perdana

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?