INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Hendra Budian Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRA

Last updated: Kamis, 24 November 2022 17:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekwan DPRA Suhaimi membacakan keputusan pemberhentian Hendra Budian SH dari posisi Wakil Ketua II DPRA Fraksi Partai Golkar, dalam Rapat Paripurna, Kamis (24/11)
Sekwan DPRA Suhaimi membacakan keputusan pemberhentian Hendra Budian SH dari posisi Wakil Ketua II DPRA Fraksi Partai Golkar, dalam Rapat Paripurna, Kamis (24/11)
SHARE

BANDA ACEH – Hendra Budian SH akhirnya resmi diberhentikan dari posisi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya, rekan sesama partainya, Teuku Raja Keumangan akan menggantikan posisi Hendra Budian sebagaimana usulan pergantian antar waktu (PAW) yang diajukan oleh DPD I Partai Golkar Aceh.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Keputusan pemberhentian Hendra Budian tersebut dihasilkan dalam Rapat Paripurna DPRA yang digelar pada Kamis siang (24/11/2022).

- ADVERTISEMENT -

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, sedangkan pembacaan keputusan pergantian Wakil Ketua II DPRA dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA Suhaimi.

Rapat paripurna pemberhentian Hendra Budian itu mencukupi kuorum karena dihadiri oleh 66 Anggota DPRA yang terdiri atas 3 pimpinan dan 63 anggota DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

“Rapat ini dihadiri tiga pimpinan dan 63 anggota dewan,” kata Saiful Bahri atau Pon Yahya.

Untuk duketahui, dalam tata tertib (tatib) DPRA mengatur bahwa terkait dengan pemberhentian pimpinan DPRA itu harus hadir 2/3, artinya harus hadir 54 orang dari 81 anggota DPRA.

Kehadiran anggota DPRA dalam rapat tersebut sudah memenuhi kuorum untuk dilaksanakan rapat penetapan pergantian Hendra Budian dan pengangkatan TRK sebagai Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Pemberhentian Hendra Budian dari Wakil Ketua DPRA Fraksi Partai Golkar itu didasarkan atas berbagai pertimbangan, yang salah satunya merujuk Pasal 36 ayat 2 huruf d dan ayat 3 huruf b PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pasal tersebut disebutkan pergantian pucuk pimpinan DPRD antara lain merupakan kewenangan dari partai politik.

“Memberhentikan dengan hormat Hendra Budian SH sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Golongan Karya,” ujar Sekwan Suhaimi saat membacakan Surat Keputusan DPRA.

Selanjutnya, DPRA juga secara resmi memutuskan mengangkat Teuku Raja Keumangan untuk menggantikan posisi Hendra Budian.

Keputusan DPRA tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Aceh.

Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Hendra Budian tidak lagi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRA.

“Dengan ditetapkan keputusan ini maka saudara Hendra Budian tidak lagi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRA,” demikian Sekwan DPRA Suhaimi. (IA)

Previous Article Pelajar binaan Sat Binmas Polres Lhokseumawe meraih juara I Duta Pelajar Kamtibmas Aceh 2022 Pelajar Lhokseumawe Terpilih Jadi Duta Pelajar Kamtibmas Aceh 2022
Next Article Gedung Onkologi Center RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh Pemerintah Aceh Diminta Cari Sumber Dana Operasikan Gedung Onkologi RSUDZA

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?